Bidpropam Polda Jatim Cek Senjata Api Personel, Jamin Kelaikan dan Administrasi
Dirreskrimum Kombespol Farman mengawasi pemeriksaan senjata api yang dilakukan Bidpropam Polda Jatim--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jawa Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan pengecekan senjata api dan amunisi para personel, Senin 23 Desember 2024, pagi. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Pemeriksaan itu meliputi cek senjata api dan amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.
Irwasda Polda Jawa Timur Kombespol Ary Satriyan mengatakan, pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan. Namun, hari ini digelar serentak oleh seluruh satuan kerja personel dan Polres Jajaran Polda Jatim.
BACA JUGA:Polda Jatim Jamin Keamanan Libur Nataru, Dirlantas: Kami Maksimalkan Pelayanan Terbaik
"Pengecekan senjata api ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota. Baik nggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas," kata Ary.
Disinggung terkait jumlah maupun temuan pelanggaran dalam kegiatan pemeriksaan senjata api, Ary belum berani berkomentar banyak.
BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan di Jalur Wisata, Polda Jatim Libatkan Tim Gabungan Tiap Wilayah
"Kita lakukan pendataan serta pemeriksaan ulang. Berapa senja dipinjam pakaikan kepada anggota," ucap Ary.
Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota guna pengecekan dan pendataan.
"Tidak hanya di Polda, tapi di seluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini," tegas dia.
BACA JUGA:Polisi Libatkan Warganet Buru Pelanggar Lalu Lintas, Dirlantas Polda Jatim: Ada Reward
"Untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara," jelas dia.
"Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senja namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan," tutup dia.(fdn)
Sumber: