SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 5 jam.
Pelaku yakni, FTW (20) warga Surabaya. Residivis kasus pencurian uang ini diamankan setelah aksi pelaku mencuri motor di sebuah rumah kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu terendus polisi.
"Kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya kurang dari lima jam di kamar kos harian Jalan Dharmawangsa," ujar Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya, Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Antisipasi Curanmor
Harsya mengungkapkan bahwa aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 04.00. Saat itu, pelaku memanjat pagar rumah dan masuk melalui jendela lantai dua yang tidak terkunci.
Pagi itu FTW bergerak dengan cepat. Dia memanfaatkan waktu dengan baik. Aksinya pun disebut polisi terencana.
“Pelaku ini sangat terencana. Setelah masuk ke lantai dua, dia mencari kunci motor di lantai satu, yang ditemukan tergantung di dekat kamar mandi bersama STNK," beber Harsya.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Karangpilang Tingkatkan Kewaspadaan Warga Antisipasi Curanmor
"Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai Rp100 ribu dari dompet yang berada di dalam lemari,” sambungnya.
Sejurus kemudian pelaku membawa kabur motor Honda Vario bernopol L 2595 ACD milik korban yang terparkir di halaman depan. Lalu pelaku kembali menutup pintu rumah untuk mengelabuhi penghuni.
Korban yang terlelap tidur baru menyadari aksi kejahatan itu pada pukul 05.45. Korban lantas bergegas melapor ke polisi setempat.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gencar Patroli Jalan Kaki, Imbau Warga Waspada Curanmor
Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang dipimpin oleh Kanitreskrim Ipda Aris bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan TKP dan analisis CCTV, polisi melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan FTW di sebuah kamar kos harian di Jalan Dharmawangsa.
“Saat penggeledahan, kami menemukan motor, STNK, dan kunci kontak dalam kondisi utuh,” jelas kapolsek.