SURABAYA - Tiga puluh penasihat hukum akan mendampingi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penasihat hukum ini gabungan dari beberapa pengacara yang akan memperjuangkan Gus Nur. "Kami gabungan dari pengacara Pelita Umat dan lawyer FPI Jatim," jelas Ketua tim (katim) penasihat hukum Andry Ermawan, Jumat (1/3). Dikatakan Andry, pasal 27 ayat 3 UU ITE yang dijeratkan kepada Gus Nur akan diujikan di persidangan nanti. "Pasal itu akan kami uji di persidangan. Kami akan membela Gus Nur sampai tuntas," pungkas Andry. Seperti diketahui, dalam sidang nanti kejaksaan menunjuk tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. (fer/tyo)
30 Pengacara Dampingi Gus Nur
Jumat 01-03-2019,18:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,11:59 WIB
Disapa Malah Ngamuk, Pria Bubutan Surabaya Bacok Warga Pakai Mandau
Sabtu 08-08-2026,10:29 WIB
Yudisium Akbar UIBU Malang, Satu Rasa Hadirkan Kebersamaan
Sabtu 08-08-2026,10:57 WIB
Mengenal Jenny Vanessa, Pedangdut Muda Asal Nganjuk yang Kian Bersinar di Panggung Pop Jawa
Sabtu 08-08-2026,09:58 WIB
Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Ngawi Gandeng BEM Jaga Kondusivitas Wilayah
Sabtu 08-08-2026,09:33 WIB
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis dan Serap Aspirasi Warga
Terkini
Sabtu 08-08-2026,21:19 WIB
Sigap Tangani Karhutlah, Babinsa Argosari Bersama Forkopimcam dan Relawan Padamkan Api di Kawasan TNBTS
Sabtu 08-08-2026,20:53 WIB
Komunikasi Publik Lumajang Jadi Rujukan Jawa Timur hingga Daerah Lain
Sabtu 08-08-2026,20:15 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan PT Xinyi Solar di Kawasan JIIPE, Satu Orang Terluka
Sabtu 08-08-2026,19:58 WIB
Armuji Kuasai Tenis Meja Surabaya, Sapu Bersih Kisruh Lama dan Targetkan Emas Porprov 2027
Sabtu 08-08-2026,18:50 WIB