SURABAYA - Tiga puluh penasihat hukum akan mendampingi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penasihat hukum ini gabungan dari beberapa pengacara yang akan memperjuangkan Gus Nur. "Kami gabungan dari pengacara Pelita Umat dan lawyer FPI Jatim," jelas Ketua tim (katim) penasihat hukum Andry Ermawan, Jumat (1/3). Dikatakan Andry, pasal 27 ayat 3 UU ITE yang dijeratkan kepada Gus Nur akan diujikan di persidangan nanti. "Pasal itu akan kami uji di persidangan. Kami akan membela Gus Nur sampai tuntas," pungkas Andry. Seperti diketahui, dalam sidang nanti kejaksaan menunjuk tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. (fer/tyo)
30 Pengacara Dampingi Gus Nur
Jumat 01-03-2019,18:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Terkini
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Rabu 08-07-2026,08:55 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Gelandang Asal Portugal Diogo Ramalho
Rabu 08-07-2026,08:40 WIB
OJK Tegakkan Hukum! Puluhan Ribu Rekening Judi Diblokir, Izin BPR Dicabut
Rabu 08-07-2026,07:59 WIB
Antisipasi Jukir Liar, Pemkot Blitar Kerahkan Petugas Berseragam Khusus
Rabu 08-07-2026,07:22 WIB