SURABAYA - Tiga puluh penasihat hukum akan mendampingi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penasihat hukum ini gabungan dari beberapa pengacara yang akan memperjuangkan Gus Nur. "Kami gabungan dari pengacara Pelita Umat dan lawyer FPI Jatim," jelas Ketua tim (katim) penasihat hukum Andry Ermawan, Jumat (1/3). Dikatakan Andry, pasal 27 ayat 3 UU ITE yang dijeratkan kepada Gus Nur akan diujikan di persidangan nanti. "Pasal itu akan kami uji di persidangan. Kami akan membela Gus Nur sampai tuntas," pungkas Andry. Seperti diketahui, dalam sidang nanti kejaksaan menunjuk tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. (fer/tyo)
30 Pengacara Dampingi Gus Nur
Jumat 01-03-2019,18:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,19:09 WIB
Timnas Indonesia U-23 Tertahan Myanmar, Banyak Kesalahan Pemain di Babak Pertama
Jumat 12-12-2025,18:49 WIB
Motor Karyawan Alfamart Dicuri Bandit di Ngagel Madya Surabaya, Pelaku Sempat Belanja
Sabtu 13-12-2025,06:00 WIB
Damkar Gresik Catat Kinerja Tinggi di 2025, DPRD Soroti Fasilitas Petugas
Jumat 12-12-2025,19:22 WIB
DPRD Jatim Akan Temui Imam Utomo dan Soekarwo Terkait Polemik RS Pura Raharja
Jumat 12-12-2025,18:31 WIB
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Layanan dan Pengawasan Maksimal Jelang Nataru 2025/2026
Terkini
Sabtu 13-12-2025,17:41 WIB
Kemah Besar Kepanduan Hizbul Wathan Kwarcab Menganti Tumbuhkan Kreativitas dan Cinta Nusantara
Sabtu 13-12-2025,17:29 WIB
Bupati Jember Turun ke Desa Sediakan Gerobak Cinta dan Jaminan Kesehatan bagi PKL dan Mlijo
Sabtu 13-12-2025,17:20 WIB
Khitan Bahagia Wjud Komitmen Polresta Malang Kota Terhadap Perlindungan Anak
Sabtu 13-12-2025,16:15 WIB
Babinsa Pesantren dan Poktan Tani Harapan Lakukan Penghijauan Lingkungan Pagut Kediri
Sabtu 13-12-2025,16:05 WIB