SURABAYA - Tiga puluh penasihat hukum akan mendampingi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penasihat hukum ini gabungan dari beberapa pengacara yang akan memperjuangkan Gus Nur. "Kami gabungan dari pengacara Pelita Umat dan lawyer FPI Jatim," jelas Ketua tim (katim) penasihat hukum Andry Ermawan, Jumat (1/3). Dikatakan Andry, pasal 27 ayat 3 UU ITE yang dijeratkan kepada Gus Nur akan diujikan di persidangan nanti. "Pasal itu akan kami uji di persidangan. Kami akan membela Gus Nur sampai tuntas," pungkas Andry. Seperti diketahui, dalam sidang nanti kejaksaan menunjuk tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. (fer/tyo)
30 Pengacara Dampingi Gus Nur
Jumat 01-03-2019,18:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Sabtu 24-10-2026,22:59 WIB
Pertamina Tambah Stok BBM di Jatim, Puluhan Juta Liter Disiapkan Bertahap
Minggu 25-10-2026,03:19 WIB
Alami Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi ABK ke Rumah Sakit
Minggu 25-10-2026,01:24 WIB
Kebakaran Percetakan di Kedinding Lor Surabaya, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Terkini
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB
Abaikan Peringatan, Pemkot Surabaya Segel RPU Ilegal di Bratang Gede
Minggu 25-10-2026,21:24 WIB
Kapolres Kediri Ajak Jemaat Waspadai Penipuan Online dan Bahaya Berkendara Usai Konsumsi Alkohol
Minggu 25-10-2026,20:45 WIB
17 Seniman Gasrug Gresik Gelar Pameran Sastra Rupa, Terinspirasi Puisi Dewi Musdalifah
Minggu 25-10-2026,20:39 WIB
Disnaker Pasuruan Petakan Kebutuhan Pelatihan untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi Pekerja
Minggu 25-10-2026,20:11 WIB