SURABAYA - Tiga puluh penasihat hukum akan mendampingi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penasihat hukum ini gabungan dari beberapa pengacara yang akan memperjuangkan Gus Nur. "Kami gabungan dari pengacara Pelita Umat dan lawyer FPI Jatim," jelas Ketua tim (katim) penasihat hukum Andry Ermawan, Jumat (1/3). Dikatakan Andry, pasal 27 ayat 3 UU ITE yang dijeratkan kepada Gus Nur akan diujikan di persidangan nanti. "Pasal itu akan kami uji di persidangan. Kami akan membela Gus Nur sampai tuntas," pungkas Andry. Seperti diketahui, dalam sidang nanti kejaksaan menunjuk tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. (fer/tyo)
30 Pengacara Dampingi Gus Nur
Jumat 01-03-2019,18:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Selasa 10-03-2026,21:53 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Pasuruan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Terkini
Rabu 11-03-2026,21:09 WIB
Lumajang Segera Miliki Batalyon Infanteri TP di Desa Burno Senduro
Rabu 11-03-2026,20:46 WIB
Kondisi Jalan Nasional Lumajang-Turen di Sukodono Membahayakan Pengendara Jelang Mudik
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,20:33 WIB
Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida
Rabu 11-03-2026,20:18 WIB