DPRD Surabaya Desak Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir

Rabu 18-12-2024,20:16 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Intensitas hujan yang tinggi dan ancaman banjir rob semakin mengkhawatirkan warga Surabaya. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Surabaya untuk mendesak percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir.

BACA JUGA:BMKG Minta Waspada Banjir Rob di Pesisir Surabaya

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, Raperda Penanggulangan Banjir yang saat ini tengah berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya harus segera dipansuskan. 

"Kejadian banjir rob di kawasan Greges beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa ancaman banjir di Surabaya sangat serius. Kita perlu memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, Raperda penanggulangan banjir ini harus segera dipansuskan sehingga bisa diimplementasikan,” ujar Achmad Nurdjayanto. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Usulan Pembangunan Tanggul Laut Romokalisari-Gunung Anyar Solusi Atasi Banjir Rob

Legislator dari Fraksi Golkar ini juga menyoroti belum adanya langkah konkret yang dilakukan dalam upaya pengendalian banjir. Oleh karena itu, Raperda penanggulangan banjir ini sangat krusial untuk menjadi payung hukum yang mengikat semua pihak, mulai dari pengembang hingga dinas terkait, agar bertanggung jawab dalam mengelola dan mencegah banjir.

Salah satu solusi inovatif yang diusulkan adalah pemanfaatan lumbung air vertikal (LAV). Teknologi ini tidak hanya berfungsi sebagai resapan air hujan, tetapi juga dapat menunda aliran air sehingga mengurangi risiko banjir. 

Lebih dari itu, lanjut Nurdjayanto, LAV juga memiliki potensi sebagai sumber cadangan air bersih saat musim kemarau dan sebagai hidran untuk pemadam kebakaran. 

BACA JUGA:Greges Timur Terendam, Tambak Jebol dan Banjir Rob Lumpuhkan Warga

"Dengan demikian, LAV sebagai solusi multifungsi yang dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait air secara sekaligus,” jelasnya.

Pihaknya berharap raperda ini nantinya bisa mengakomodir LAV sehingga mampu mengoptimalkan area di sekitar aliran sungai sebagai pengendali debit air, khususnya ketika intensitas hujan tinggi.

BACA JUGA:BMKG Minta Waspada Banjir Rob di Pesisir Surabaya

“Payung hukum ini nantinya akan memberikan aturan yang mengikat, sehingga para pengusaha diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pengendalian banjir di Surabaya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Banjir Surabaya, Pakar Tata Kota: Masalah Klasik yang Menuntut Solusi Komprehensif

Melalui pembahasan Raperda ini, Nurdjayanto berharap solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir di Surabaya dapat segera diwujudkan demi keamanan dan kenyamanan warga kota.

Kategori :