Surabaya, memorandum.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019) di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat lantai 5, Surabaya. Berbeda dengan RUPS sebelumnya, kali ini RUPS diadakan di tengah-tengah wabah Covid-19. Pgs. Direktur Utama Ferdian Timur Satyagraha didampingi Corporate Secretary Glemboh Priambodo mengatakan, bank milik pemerintah Jawa Timur membagikan deviden kepada pemegang saham seri A dan pemegang saham seri B. "Seperti kita tahu pemegang saham seri A Bank Jatim merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dividen bagi pemegang saham seri A merupakan salah satu pendapatan asli daerah masing masing kabupaten atau kota," terang Ferdian Timur Satyagraha, Jumat (24/4). Lanjut Ferdian Timur Satyagraha pembagian dividen tersebut tentunya harus melalui keputusan RUPS terlebih dahulu. Pada RUPS kali ini, Bank Jatim membagikan dividen sebesar Rp. 48,20 per lembar saham. "Total dividen yang dibagi kepada pemegang saham adalah sebesar Rp 723.747.007.552,40 atau sebesar 52,58 persen dari laba bersih," ujar dia dalam rilisnya. Pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya, lanjut Ferdian Timur Satyagraha menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat. Laporan Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2019 telah selesai, sehingga dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS. "Dan ketiga, kantor akuntan publik telah menyelesaikan laporan keuangan audit tahun buku 2019 dengan opini wajar dalam semua hal yang material," tegas dia. Sementara itu Glembo Priambodo menjelaskan, melaksanakan RUPS, Bank Jatim telah menyiapkan skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 demi kelancaran dan kenyamanan pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS. Pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS menandatangani deklarasi kesehatan dan wajib memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol pemerintah yang akan diimplementasikan pada saat kegiatan RUPS berlangsung. "Pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir. Pemegang saham yang berhak hadir dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming. Upaya ini untuk menjaga kenyaman peserta RUPS," tegas Glembo. (day/tyo)
RUPS Bank Jatim di Tengah Corona
Jumat 24-04-2020,18:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Minggu 19-07-2026,14:01 WIB
JCFF 2026 Jadi Panggung UMKM Ekspor, Buyer dari China hingga Nigeria Mulai Melirik
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,10:05 WIB
99th Anniversary Game Kontra PSIS Jadi Ajang Coach Tavares Uji Takktik Baru Persebaya
Terkini
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Minggu 19-07-2026,21:00 WIB
Honda Vario Misterius Ditinggalkan di Halaman Sekolah Kembangbahu Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,20:14 WIB
Tiga Pilar Singonegaran dan Mahasiswa KKN Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan
Minggu 19-07-2026,19:25 WIB