Surabaya, memorandum.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019) di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat lantai 5, Surabaya. Berbeda dengan RUPS sebelumnya, kali ini RUPS diadakan di tengah-tengah wabah Covid-19. Pgs. Direktur Utama Ferdian Timur Satyagraha didampingi Corporate Secretary Glemboh Priambodo mengatakan, bank milik pemerintah Jawa Timur membagikan deviden kepada pemegang saham seri A dan pemegang saham seri B. "Seperti kita tahu pemegang saham seri A Bank Jatim merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dividen bagi pemegang saham seri A merupakan salah satu pendapatan asli daerah masing masing kabupaten atau kota," terang Ferdian Timur Satyagraha, Jumat (24/4). Lanjut Ferdian Timur Satyagraha pembagian dividen tersebut tentunya harus melalui keputusan RUPS terlebih dahulu. Pada RUPS kali ini, Bank Jatim membagikan dividen sebesar Rp. 48,20 per lembar saham. "Total dividen yang dibagi kepada pemegang saham adalah sebesar Rp 723.747.007.552,40 atau sebesar 52,58 persen dari laba bersih," ujar dia dalam rilisnya. Pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya, lanjut Ferdian Timur Satyagraha menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat. Laporan Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2019 telah selesai, sehingga dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS. "Dan ketiga, kantor akuntan publik telah menyelesaikan laporan keuangan audit tahun buku 2019 dengan opini wajar dalam semua hal yang material," tegas dia. Sementara itu Glembo Priambodo menjelaskan, melaksanakan RUPS, Bank Jatim telah menyiapkan skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 demi kelancaran dan kenyamanan pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS. Pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS menandatangani deklarasi kesehatan dan wajib memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol pemerintah yang akan diimplementasikan pada saat kegiatan RUPS berlangsung. "Pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir. Pemegang saham yang berhak hadir dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming. Upaya ini untuk menjaga kenyaman peserta RUPS," tegas Glembo. (day/tyo)
RUPS Bank Jatim di Tengah Corona
Jumat 24-04-2020,18:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Rabu 03-06-2026,09:15 WIB
DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak Dibawah Umur
Rabu 03-06-2026,09:58 WIB
Akhir Cerita Bruno Moreira, Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Rabu 03-06-2026,07:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah, LD PWNU Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional
Rabu 03-06-2026,08:59 WIB
Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Polres Madiun Kota Bekuk Empat Residivis
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:48 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP di Burno, Dorong Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Rabu 03-06-2026,20:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Poktan Ternak Ayam Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 03-06-2026,20:38 WIB
Icha Chellow, Penyanyi Dangdut Muda Asal Mojokerto
Rabu 03-06-2026,20:28 WIB
Saksi BCA Bongkar Aliran Rp1,2 Miliar, Driver Korban Malah Bantah BAP di Sidang Terapis Spa
Rabu 03-06-2026,20:23 WIB