Surabaya, memorandum.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019) di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat lantai 5, Surabaya. Berbeda dengan RUPS sebelumnya, kali ini RUPS diadakan di tengah-tengah wabah Covid-19. Pgs. Direktur Utama Ferdian Timur Satyagraha didampingi Corporate Secretary Glemboh Priambodo mengatakan, bank milik pemerintah Jawa Timur membagikan deviden kepada pemegang saham seri A dan pemegang saham seri B. "Seperti kita tahu pemegang saham seri A Bank Jatim merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dividen bagi pemegang saham seri A merupakan salah satu pendapatan asli daerah masing masing kabupaten atau kota," terang Ferdian Timur Satyagraha, Jumat (24/4). Lanjut Ferdian Timur Satyagraha pembagian dividen tersebut tentunya harus melalui keputusan RUPS terlebih dahulu. Pada RUPS kali ini, Bank Jatim membagikan dividen sebesar Rp. 48,20 per lembar saham. "Total dividen yang dibagi kepada pemegang saham adalah sebesar Rp 723.747.007.552,40 atau sebesar 52,58 persen dari laba bersih," ujar dia dalam rilisnya. Pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya, lanjut Ferdian Timur Satyagraha menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat. Laporan Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2019 telah selesai, sehingga dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS. "Dan ketiga, kantor akuntan publik telah menyelesaikan laporan keuangan audit tahun buku 2019 dengan opini wajar dalam semua hal yang material," tegas dia. Sementara itu Glembo Priambodo menjelaskan, melaksanakan RUPS, Bank Jatim telah menyiapkan skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 demi kelancaran dan kenyamanan pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS. Pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS menandatangani deklarasi kesehatan dan wajib memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol pemerintah yang akan diimplementasikan pada saat kegiatan RUPS berlangsung. "Pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir. Pemegang saham yang berhak hadir dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming. Upaya ini untuk menjaga kenyaman peserta RUPS," tegas Glembo. (day/tyo)
RUPS Bank Jatim di Tengah Corona
Jumat 24-04-2020,18:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,11:49 WIB
Sentuhan Karakter di Era Digital, Polres Jember Bekali Siswa SMAN Pakusari Bijak Manfaatkan AI
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Kamis 20-08-2026,22:19 WIB
Persiapan Muktamar Ke-35 NU di Jombang Capai Lebih 85 Persen, Gus Ipul Cek Tiga Lokasi
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,21:54 WIB