Akibat aksi itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Pihaknya berharap polisi segera menangkap pelakunya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhastApp, Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada menyarankan untuk konfirmasi ke Kanitreskrim Ipda Vondra.
"Silahkan langsung ke Kanit Reskrim mas," kata Grandika.
Sementara Ipda Vondra saat dikonfirmasi belum memberikan respon meski pesan sudah menunjukkan terkirim.(fdn)