Menurut Josiah, ketakutan para pengusaha akan adanya biaya tambahan untuk pemindahan dan sewa infrastruktur bawah tanah menjadi penghalang utama.
Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak kooperatif. Sebab, jika tidak ada sanksi yang jelas, mereka akan terus mengabaikan.
"Tentu ini menjadi PR tersendiri, kita meminta supaya pemerintah kota bisa tegas dalam menghadapi para pengusaha ini karena kalau tidak diberi sanksi, mereka enggak akan pernah mau turun karena mengingat ketika utilitas ini ditaruh di bawah mereka akan ada biaya tambahan mulai dari pemindahannya sampai untuk biaya sewa," paparnya.
BACA JUGA:Komisi C Minta Pemkot Jangan Tunda Pembangunan Underpass Bundaran Dolog
Untuk mengatasi kondisi jaringan utilitas semrawut, Josiah mengusulkan solusi alternatif berupa sistem ducting terpisah untuk setiap jenis utilitas. Meskipun diakui akan meningkatkan biaya proyek, ia meyakini bahwa langkah ini akan lebih efektif dalam jangka panjang dan meminimalkan risiko banjir akibat gorong-gorong yang tersumbat.
"Akan lebih baik jika ada sistem daging yang terpisah. Dengan sistem ducting terpisah akan memberikan ruang yang cukup bagi masing-masing utilitas dan memudahkan perawatan serta perbaikan jika terjadi kerusakan," ujarnya.
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tak Tebang Pohon Sembarangan, Komisi C: Sanksi Penggantian Pohon
Pihaknya mengkhawatirkan terkait rencana pemerintah kota untuk memasukkan utilitas ke dalam sistem gorong-gorong. Ia memperingatkan potensi penyumbatan gorong-gorong akibat sampah yang terbawa aliran air dan tersangkut pada utilitas tersebut
BACA JUGA:Bangunan Kos 6 Lantai Rusak Rumah Warga Ketintang, Komisi C Dorong Musyawarah Mufakat
"Kami khawatir jika semua utilitas dimasukkan ke dalam gorong-gorong yang sudah ada, maka akan memperparah masalah banjir yang sering kita alami," pungkasnya. (alf)