JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Menyikapi masalah sepinya aktivitas di Pasar Perak, Komisi B DPRD Jombang memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas PUPR, dan Satpol PP, untuk membahas solusi penataan pasar.
BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Komisi B DPRD Jombang Sidak Pasar Perak
Pemanggilan ini dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) pada 5 Desember 2024, yang menemukan bahwa hampir 50 persen lapak pasar tidak digunakan oleh pedagang.
Sekretaris Komisi B DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah kabupaten segera membentuk tim khusus (timsus) untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan Pasar Perak sesuai rencana awal sebagai pasar percontohan.
BACA JUGA:Pedagang Pindah Berjualan di Pinggir Jalan, Pj Bupati Jombang Sidak Pasar Perak
"Kami ingin Pasar Perak kembali menjadi pasar percontohan sesuai orientasi awal. Pedagang yang tidak memanfaatkan lapak harus segera ditertibkan, dan lapak diberikan kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan," kata Dewi pada Senin 9 Desember 2024.
Menurut Yustinus Harris Eko Prastijo, Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Jombang, pihaknya telah melakukan langkah awal berupa penyegelan lapak yang tidak ditempati. Namun, tindakan lebih lanjut masih terkendala regulasi, menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang dalam proses finalisasi.
"Setelah Perbup diundangkan, kami akan mengambil alih lapak yang kosong dan menyerahkannya kepada pedagang yang mau berjualan," ujar Harris.
BACA JUGA:Sidak Pasar Perak, Komisi C Temukan Bahan Tak Sesuai Standar
Disdagrin juga berencana menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar pasar dengan mengoordinasikan penggunaan lahan bersama pemiliknya. Tujuannya adalah memindahkan aktivitas perdagangan kembali ke lapak yang telah disediakan di dalam pasar.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan bahwa masalah utama Pasar Perak berasal dari kesalahan desain pembangunan sejak awal. Hal ini membuat pedagang dan pembeli lebih nyaman bertransaksi di luar pasar, sehingga mengurangi daya tarik pasar itu sendiri.
BACA JUGA:Pembangunan Pasar Perak Dimulai, Bupati Jombang Letakkan Batu Pertama
"Kami menilai pembangunan Pasar Perak sejak awal sudah salah, terutama pada desainnya. Ini berdampak pada sepinya pengunjung dan aktivitas di dalam pasar," jelas Anas.
BACA JUGA:Proyek Pasar Perak Diduga Bermasalah, Begini Penjelasan Disdagrin Jombang
Komisi B DPRD Jombang dan OPD terkait akan terus memantau proses penataan ini. Pembentukan tim khusus dan pengesahan regulasi diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan Pasar Perak dan menjadikannya kembali sebagai pusat ekonomi yang aktif di Kabupaten Jombang. (war)