NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi periksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ngawi masa jabatan 2019-2024 terkait kasus dugaan korupsi dana hibah 19 miliar tahun 2022. Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Muhammad Taufik Agus Susanto, mantan Kepala Dinas Pendidikan Ngawi.
BACA JUGA:Eks Kepala Dikbud Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Ngawi Dukung Penegakan Hukum
Kasi Pidsus Kejari Ngawi Eriksa Ricardo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada enam anggota DPRD Ngawi di mana ada dana hibah yang berasal dari anggota DPRD ini terkait dengan mekanismenya.
"Hari ini ada enam anggota DPRD Ngawi yang kami periksa sebagai saksi. Lima diantaranya masih aktif dan satu sudah tidak," katanya, Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Kejaksaan Periksa 2 Mantan Anggota DPRD Ngawi soal Kasus Dana Hibah Dikbud
Dijelaskan, pemeriksaan anggota dewan ini terkait dengan pokok pikiran (pokir) dan besaran anggaran yang dialokasikan.
"Yang jelas berapa jumlah lembaga dari setiap dewan masih belum diketahui dan akan kita sampaikan nanti setelah selesai diperiksa semua," jelasnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Ngawi Penyuluhan Pencegahan Tipikor ke Camat dan Kades
Terpisah, Haryanto anggota DPRD Ngawi yang masih aktif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya belum tahu diperiksa terkait apa. Namun, sesuai dengan undangan yang diterima sebagai saksi dari dugaan kasus dana hibah dari tersangka Muhamad Taufiq Agus Susanto.
BACA JUGA:Kejaksaan Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Ngawi sebagai Saksi Perkara Korupsi Dana Hibah
"Kalau undangan yang kami terima terkait dengan dugaan kasus dana hibah," tuturnya.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Dalami Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
Diketahui, enam anggota DPRD Ngawi yang dipanggil sebagai saksi yakni, Haryanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sarjono dari Partai Golongan Karya (Golkar), Butanti dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amin Sunarto dari Partai Golongan Karya (Golkar), Khoirul Anam Mu'min dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Anas Hamidi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (aris/dik)