4 Anggota DPRD, 11 Staf Sekwan dan 5 Pegawai Kejaksaan Bangkalan Positif Covid-19

Kamis 23-04-2020,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Data terkini press release dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan memastikan, hasil rapid test 4 anggota DPRD positif terpapar coronavirus desease 2019. Hasil serupa juga merujuk pada 5 pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan. Selain itu juga terdata ada 11 ASN dan THL di lingkup Sekretariat DPRD juga positif. “Mereka yang hasil rapid test-nya positif, kini sudah menjalani perawatan di ruang isolasi di Balai Diklat BKPSDA dan Guest House Pemkab,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab, Dr Agus Zein Sugianto, MPd, Kamis (23/4/2020). Selanjutnya, tim medis Dines Kesehatan (Dinkes) akan mengambil sample spesimen swab anggota DPRD, Pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Pegawai Kejaksaan yang terpapar guna test lanjutan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). "Jadi untuk memastikan apakah mereka yang hasil rapid test-nya positif benar-benar valid terpapar covid 19 atau tidak, masih menunggu dua kali hasil test SWAP-PCR mereka dari lab Surabaya dan lab Litbangkes Jakarta," tambah Agus Zein. Masih ada lagi, seorang nenek berusia 51 tahun warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal juga terdeteksi hasil test Swab-PCR-nya positif terjangkit covid 19. Awalnya, status wanita paruh baya itu tidak terlacak oleh Tim Gugus Tugas Pemkab, karena yang bersangkutan berobat secara mandiri ke RSU Dr Soetomo Surabaya. “Kami baru tahu ada tambahan warga Kabuaten Bangkalan positif hasil test PCR-nya setelah data warga asal Kecamatan Kamal itu diuppload oleh Web Invocovid 19 Provinsi Jawa Timur,” ungkap Agus Zein. Untuk beberapa hari ke depan, tim Dinkes, menurut Agus, akan melakukan tracing (penelusuran). Targetya untuk mendata siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan mereka yang hasil rapid test maupun PCR-nya positif. Bagi mereka yang terlacak, baik itu keluarga, kerabat atau kenalan pasien positif covid 19, harus menjalani rapid test. Itu akan dilakukan sepekan setelah para pasien positif menjalani perawan di ruang isolasi. "Itu protap wajib yang harus dilakukan. Tidak boleh tidak,” tandas Agus Zein. Menurut Agus Zein, terungkapnya data tentang adanya 4 anggota DPRD, 11 Pegawai Sekwan DPRD dan 5 pegawai Kejaksaan Negeri positif terpapar corona berdasar hasil rapid test beredar luas di medsos setelah pimpinan di dua lembaga pemerintah itu mengajukan permohanan rapid test kepada Dinkes. Itu terjadi sejak Senin (21/$) dan Rabu (22/4) siang kemarin. Tercatat, sebanyak 59 pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan menjalani rapid test. Hasilnya, 5 diantaranya terkonfirmasi positif. Di lain pihak, juga tersebar data ada 69 anggota DPRD dan pegawai Sekwan DPRD, juga menjalani rapid tets. Hasilnya 4 anggota DPRD dan 11 pegawai Sekwan positif. “Penyebaran realese resmi Tim Gugus Tugas ke teman-teman jurnalis memang lebih lambat. Itu terjadi karena kami harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar validitas kebenaran datanya benar-benar akurat,” tegas Agus Zein, yang juga Kepala Dinas Kominfo. Kini, setelah mencermati peta sebaran covid 19 di Kabupaten Bangkalan hingga Rabu (22/2) siang, tercatat sebanyak 16.013 warga dalam status ODR (Orang Dalam Pantauan), 648 warga ODP (Orang Dalam Pantauan), 5 warga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 1 diantaranya meninggal, serta 6 warga positif covid 19 berdasar hasil test Swab-PCR. Reliata ini tergolong memprihatinkan. Juga semakin menggetirkan. Utamanya jika dibandingkan dengan sebaran covid 19 di tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura. Jumlah sebaran warga dengan status ODR, ODP, PDP dan positif covid 19 jauh lebih menggiriskan dibanding Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Bahkan di Sampang dan Sumenep hingga kini belum ada satupun warga yang positif terpapar virus yang sebaran awalnya berasal dari Wuhan, Tiongkok itu. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait