LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ibu Tariyem yang mendekati usia 100 tahun kini sudah mulai menderita kelumpuhan. Meski begitu, Tariyem mengaku tidak mau meninggalkan dunia sebelum anaknya bebas dari tahanan. Tariyem pun sangat berharap mendapatkan grasi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Ali Fauzi Manzi, Direktur Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Lamongan, Jawa Timur yang merupakan adik dari Ali Imron, narapidana terorisme (napiter) kasus Bom Bali I.
"Saya hampir setiap hari juga menangis jika mendengar keluhan dari ibu. Ia bilang dua kakakmu sudah ditembak mati, ini yang satu kok nggak pulang-pulang, nggak bebas-bebas. Tapi itu kan memang kewenangan pemerintan," ujar Ali Fauzi.
BACA JUGA:Lapas Lamongan Siap Deradikalisasi 2 Napiter dari Depok
Ali Fauzi mengaku terakhir kali Ibunya bertemu Ali Imron 5 tahun lalu. Ia lantas berharap kakaknya itu dibebaskan sebelum ibunya meninggal dunia.
"Pada belakangan ini lima tahun berjalan, ibu saya terus menerus meminta kepada saya menguruskan grasi untuk Mas Ali Imron. Ibu yang sudah berusia hampir 100 tahun itu sudah mulai menderita lumpuh dan ngomong nggak mau mati dulu sebelum anaknya bebas dari tahanan," ucap Ali Fauzi Manzi kepada wartawan, Senin 9 Desember 2024.
Pria paruh baya pendiri Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) ini mengaku selama ini sudah lima kali mengajukan grasi. Namun upayanya selalu gagal, meski segala persyaratan administrasi, mulai dari tingkat bawah hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah terlengkapi.
BACA JUGA:Lapas Bojonegoro Lepas Napiter
"Bapas (Balai Pemasyarakatan) sudah menyetujui, Kalapas Cipinang juga menyetujui, Dirjen Pas (Direktur Jendral Pemasyarakatan), Kapolri, Kepala BNPT mendukung tapi kita mentok di Istana negara," ucapnya dengan nada sedih.
Ditambahkan Ali Fauzi, dirinya akan terus berusaha agar kakaknya Ali Imron bisa mendapatkan keringanan hukuman dengan kembali mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan harapan, Pesiden mendengar permintaan ibunya tersebut.
Apalagi, terang Ali Fauzi, jasa Ali Imron terhadap keberhasilan penanggulangan terorisme dan paham radikal melalui program deradikalisasi sangatlah besar.
BACA JUGA:Tiga Napiter di Lapas Kediri Ikrar Setia kepada NKRI
"Mas Ali Imron pertaruhkan nama baiknya, nyawanya juga, ketika moderasi beragama, deradikalisasi menjadi hinaan kelompok JI (Jamaah Islamiyah) maupun ISIS. Beliau lakukan itu dan hasilnya sekarang ada ratusan yang sekarang mengikuti jejak Mas Ali Imron (kembali ke pangkuan NKRI). Nah saya pikir juga perlu ada apresiasi dari pemerintah, khususnya bapak Presiden Prabowo," bebernya.
"Mudah-mudahan Pak Prabowo mau merespon permintaan ibunda Tariyem yang anaknya, Ali Imron, sudah mendekam hampir 22 tahun di penjara. Semoga pemerintahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto bisa bertindak adil dan mendengarkan harapan seluruh keluarga besar kami," pinta dia.
Ali Fauzi mengaku terkadang merasa iri dengan beberapa narapidana yang mendapat vonis hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati namun akhirnya bisa bebas. Ia berharap, ada keseimbangan di dalam memperlakukan antara napi narkoba dan napi teroris.