Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita Penghuni Apartemen Puncak Permai

Kamis 23-04-2020,14:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Berdasar hasil interogasi petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya terhadap tersangka pembunuhan Ika Puspita Sari (36) yang tewas bersimbah darah di Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya terungkap motif pelaku. Dalam rilis ungkap kasus yang digelar Polrestabes Surabaya, Kamis (23/4/200) terungkap jika motif pembunuhan itu lantaran sakit hati. "Tersangka merasa sakit hati karena diejek dengan ucapan korban ‘nek gak duwe duwit gak usah mesen aku, lek ngerti ngene kamu gak tak terimo', sehingga tersangka tega membunuh korban," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran. Kapolrestabes Surabaya juga membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari perkenalan tersangka dengan korban melalui aplikasi MiChat. Dari percakapan via aplikasi itu keduanya sepakat melakukan transaksi seksual dengan tarif Rp 500.000 untuk 2x berhubungan badan. "Tersangka tiba di TKP hari Selasa tanggal 21 April 2020 sekira jam 22.20 WIB, selanjutnya tersangka bersama korban ngobrol dan nonton TV. Kemudian pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekira jam 02.00 WIB tersangka bersama korban berhubungan badan yang pertama. Pada sekira jam 03.30 WIB tersangka meminta berhubungan badan yang kedua namun korban menolak dengan alasan capek sehingga tersangka membayar hanya Rp 250.000, namun korban tetap minta bayaran sebesar Rp 500.000 sambil mengatakan ‘nek gak duwe duwit gak usah mesen aku, lek ngerti ngene kamu gak tak terimo' sehingga tersangka emosi," beber Sandi. Cekcok pun pecah di antara keduanya dan akhirnya tersangka mengambil pisau dapur milik korban yang ada di meja samping sofa dan menyerang korban. "Korban sempat melawan sehingga tangan kanan dan tangan kiri serta leher korban luka. Korban sempat teriak dan akhirnya tersangka menarik korban ke lantai hingga meninggal dunia di tempat kejadian," sambung Sandi. Kasatreskrim AKBP Sudamiran menambahkan, setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil handphone oppo S11 dan Redmi 4A dengan maksud untuk digunakan sendiri oleh tersangka. Selanjutnya tersangka meninggalkan TKP sekira jam 04.15 WIB. "Sedangkan untuk pisau dapur dibuang oleh tersangka di Jalan Darmo Permai," tutup Sudamiran.(fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait