KPU Kabupaten Madiun Sebut Belum ada PSU

Senin 02-12-2024,19:32 WIB
Reporter : Radifa Aliya Putri/Juremi
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyatakan belum menerima adanya pemungutan suara ulang (PSU) hingga hari ini. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Madiun Terima 2 Paslon Mendaftar

Proses rekapitulasi pemungutan dan perhitungan surat suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan masih terus berlangsung. 

"Hingga kini proses rekapnya berjalan lancar, tidak ada potensi PSU (pemungutan suara ulang),” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Madiun Lutfi Alasari, Senin 2 Desember 2024. 

BACA JUGA:Temuan Bawaslu dan KPU Kabupaten Madiun Soal Warga Meninggal Masih Terdata

Hingga kini proses tahapan pilkada masih terus berlangsung, khususnya pada tahap rekapitulasi. Sesuai dengan PKPU 18/2024 rekapitulasi dapat dilaksanakan pada 29 November hingga 3 Desember. 

BACA JUGA:5 Anggota KPU Kabupaten Madiun Wajah Baru, Tak Ada Kader GMNI

Adapun untuk tahap pengumuman atau penetapan pasangan calon terpilih tentu menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten jika tidak ada permasalahan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Madiun Sebut Maksimal 800 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

"Untuk tahap rekapitulasi tingkat kabupaten rencananya akan dilaksanakan pada 3-6 Desember," ujar dia. (dif/ju)

Kategori :