Demokrat Mundur dari Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker

Rabu 22-04-2020,18:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jakarta, memorandum.co.id - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI akhirnya mengundurkan dari pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Bagi Demokrat, tidak tepat pembahasan RUU tersebut tetap dilanjutkan di tengah pandemi virus corona. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan bahwa fraksinya menarik diri dari RUU Omnbus Law Cipta Kerja. "Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Benny dikutip dari Antaranews, Rabu (22/4). Benny menilai rakyat sedang kesulitan dan menderita akibat terdampak virus corona. Tidak sedikit yang sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karenanya, dia menilai tidak tepat jika DPR tetap membahas RUU tersebut. "Fraksi Demokrat pada saat ini ingin fokus berjuang untuk dan bersama rakyat melawan Covid-19. Kami sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat pada saat ini yang sepertinya berjuang sendirian melawan Covid," ujarnya. Hal serupa diucapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Dia mengatakan pihaknya menolak pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Ibas mengatakan Demokrat tidak ingin mengambil sikap terlalu dini terhadap RUU seperti Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dia meminta DPR RI bijak memilih hal yang harus diprioritaskan selama pandemi. "Fraksi Partai Demokrat menolak membahas RUU tersebut dalam pandemi Covid-19 saat ini. Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Gotong royong bantu rakyat dan pemerintah," kata Ibas dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4). Ibas memahami memang tidak ada larangan membahas sejumlah RUU dalam kondisi krisis seperti saat ini. Namun ia khawatir partisipasi publik akan berkurang jika pembahasan dilanjut di saat pandemi. Putra Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu juga berkata RUU yang dibahas DPR harus sesuai kebutuhan rakyat. Menurut Ibas, bisa saja beberapa RUU tersebut tak dibutuhkan rakyat dalam kondisi saat ini. (sr/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait