Kasus Penusukan Alat Vital Pakai Gagang Obeng, Bule Belgia Ternyata Jalin Hubungan Gelap dengan Korban

Minggu 01-12-2024,06:00 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Motif kasus penganiyaan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) Belgia Nick De Munyk terhadap FM, wanita asal Surabaya sedikit menemui titik terang.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya ternyata memiliki hubungan asmara. Meski FM, berstatus istri orang.

"Ada hubungan antara korban dan pelaku. Sebab, korban dan suaminya rencananya mau bercerai," kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.

BACA JUGA:Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng

Roni menegaskan, jika kini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Sudah kita amankan, saat ini masih kita masih akan berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan," tegas Roni Ismullah.

BACA JUGA:Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng

Sementara dari informasi yang dihimpun, penganiayaan brutal itu bermula saat FM dan Nick De Munyk menjalin hubungan di tengah keretakan rumah tangga korban dan suami sahnya. FM dan suaminya pun sudah berencana untuk berpisah (cerai).

Dari hubungan gelap itu, korban dan Nick bersepakat untuk tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Mereka berniat, untuk menjadikan rumah itu, sebagai tempat usaha semacam warung kopi (warkop).

"Dari keterangan sementara, tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal disana sejak 2 Minggu lalu. Rencananya dibuat usaha warung kopi," tegas eks Kasubnit II Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

BACA JUGA:WNA Pelaku KDRT di Pandaan Terancam Hukuman Ringan, Korban Kecewa

Sebelumnya diberitakan, Nick De Munyk menganiaya FM teman wanitanya di rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jumat 29 November 2024. Tak hanya memukul, Nick menusuk alat vital korban dengan gagang obeng.(fdn)

Kategori :