Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyatakan, seluruh panitia pemilu dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kematian.
"Jika terjadi musibah, keluarga korban akan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Radfan. (ekh)