Amankan Pelaku, Polisi Dalami Motif WNA Belgia Tusuk Alat Vital Korban dengan Gagang Obeng

Sabtu 30-11-2024,17:15 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) Belgia Nick De Munyk terhadap seorang wanita asal Surabaya berinisial FM masih terus diselidiki polisi. Usai menerima laporan, anggota Polsek Menganti langsung mengamankan pelaku.

"Sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah kepada Memorandum, Sabtu 30 November 2024, siang.

BACA JUGA:Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng

Meski demikian, Roni mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Selain itu, pihaknya masih menunggu ahli bahasa untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita masih menunggu ahli bahasa untuk kepentingan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," tegas eks Kasubnit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

BACA JUGA:Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara

BACA JUGA:WNA Pelaku KDRT di Pandaan Terancam Hukuman Ringan, Korban Kecewa

Sebelumnya, Nick De Munyk menganiaya FM teman wanitanya rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jumat 29 November 2024. Selain memukul, pelaku juga menusuk alat vital korban dengan gagang obeng.(fdn)

Kategori :