SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam gelaran Pemilihan Umum Serentak 2024, semangat demokrasi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat bebas, namun juga menyentuh hingga ke dalam ruang tahanan.
Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan pemberian hak pilih kepada para tahanan, pada hari Rabu 27 November 2024.
Kegiatan yang melibatkan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari TPS 18 dan TPS 5 Kelurahan Wiyung ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk turut serta dalam pesta demokrasi.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Pastikan Keamanan Rumah Dinas Mantan Walikota Surabaya Aman
Dari 13 tahanan yang ada, sebanyak 11 orang menggunakan hak pilihnya.
"Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," ujar Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono, S.H.
"Meskipun berada dalam tahanan, mereka tetap memiliki hak sebagai warga negara untuk memilih pemimpinnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Sukses Laksanakan Pembersihan APK Pilkada 2024
Menariknya, dua orang tahanan memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan yang cukup unik, yaitu "nyoblos gak nyoblos tetap ditahan".
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dan pemahaman terhadap proses hukum sudah mulai tumbuh di kalangan tahanan.
"Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi hukum dan demokrasi kepada para tahanan," tambah Kompol Slamet.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Sukseskan Ujian Praktik SIM C di Tingkat RW
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi mereka dalam menjalani masa tahanan."
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Wiyung juga menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada mereka yang sedang menjalani proses hukum," tegasnya.(mtr)