Catut IMI Jatim, Penyelenggara Drag Race di Sidoarjo Diadukan Polisi

Selasa 26-11-2024,16:57 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur Bambang Kapten Haribowo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa 26 November 2024. Ia mengadukan panitia balap motor di Sidoarjo, Jumat lalu.

BACA JUGA:Balap Motor Jatim Juara Umum PON, Bambang Kapten Sindir Mahalnya Tarif Sirkuit GBT

Bambang mengklaim, jika event drag race itu merupakan balap liar. Sebab, pihaknya tak pernah menerbitkan rekomendasi atas tergelarnya kegiatan itu. Selain melanggar prosedur, Bambang menilai kegiatan itu, membahayakan bagi peserta balap.

"Kami melaporkan pihak penyelenggara kegiatan balap liar tersebut. Karena sangat membahayakan pembalap dan penonton. Kami dari IMI tidak pernah mengeluarkan rekomendasi event itu," kata Bambang ditemui di Polda Jatim, Selasa 26 November 2024.

Lebih parahnya, kata Bambang, ada suatu perjanjian di event itu, yang menyebutkan jika risiko balap ditanggung oleh peserta, bukan penyelenggara. 

"Ini sesuatu yang membahayakan. Apalagi pesertanya sudah mencapai 500 starter dengan penonton mencapai ribuan," tandas Bambang.

Bambang menegaskan, jika event balapan motor yang digelar itu harus melalui izin atau remomendasi induk organisasi. 

"Kalau bermotor harus ada rekom IMI pengprov. Sudah ada Undang-undang juga," ucap dia.

"Artinya semua event apapun ya harus melalui rekomendasi IMI, karena memang ada aturan-aturan yang menyatakan soal keselamatan pembalap adalah nomor satu," imbuh Bambang.

Bambang menuturkan, laporan ini adalah untuk memberikan efek jera terhadap para panitia atau klub-klub motor yang akan menyelenggarakan event. 

"Jadi saya ke Polda Jatim, tujuannya melaporkan supaya ditindak, supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu di tempat lain," tegas dia.

Bambang menyebut, prosedur penerbitan rekomendasi event balap motor terbilang mudah. Selain terdaftar di IMI, klub panitia juga wajib memprioritaskan keselamatan peserta dan penonton.

"Sebenarnya tidak susah.  Aturan-aturan seperti ambulans, asuransi, keselamatan peserta, seperti pagar, pakaian pembalap, perihal seperti itu, yang jadi acuan kita untuk mengeluarkan rekom," tandas dia.

"Nah, semua aspek-aspek itu oleh panitia tidak terpenuhi. Termasuk surat perizinan dari kepolisian yang sepertinya tidak ada. Jadi aturan kita yang tidak terpenuhi oleh mereka (panitia, red)," kata Bambang. (fdn)

Kategori :