PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dua di antara para pelaku kejahatan spesialis pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk Polisi. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim, AKP. Putra Adi Fajar, mengatakan, keduanya ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Probolinggo, dan Unit Reskrim Polsek Tegalsiwalan.
“Keduanya berinisial MC (21) dan AK (37), warga Desa Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo,” kata Putra, Minggu 24 November 2024. Masing-masing, masih kata AKP. Putra, diamankan di dua tempat berbeda.Tersangka MC saat berada di rumahnya. Sedangkan tersangka AK ditangkap di sebuah rumah makan di Kecamatan Leces.
Kini kedua pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk untuk mengungkap apakah ada TKP lain yang menjadi sasaran pelaku. "Masih kita dalami lagi, termasuk juga barang hasil curiannya untuk apa,” terang Putra.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Atensi Kapolri, Polres Probolinggo Kota Tanam 1000 Bibit Jagung Merah
Data di Polres Probolinggo mengungkapkan, MC dan AK, sudah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Yakni rumah di Dusun Sumber Muning, Kecamatan Tegalsiwalan. Kemudian di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar. Lalu Desa Bulujaran Lor, dan Desa Tegalmojo, Kecamatan Tegalsiwalan.
Di Desa Blado Wetan, kedua pelaku menggasak 1 unit HP Realme. Sedangkan di Dusun Sumber Muning, berhasil membawa kabur 1 unit HP Infinix Hot 9 Play biru dan uang tunai senilai Rp 2,2 juta. Sementara di Bulujaran Lor, sukses mencuri 1 unit HP Realme C 11. Selanjutnya di Tegalmojo, 1 Unit HP Vivo "Kedua tersangka ini merupakan spesialis curat pembobolan rumah. Modus operandinya saat membobol rumah korban, tersangka selalu membawa senjata tajam jenis celurit,” imbuh Putra.
Di hadapan polisi, MC, salah satu tersangka mengaku, terpaksa melakukan aksi kejahatannya karena desakan ekonomi. “Saya terdesak pak. Karena kebutuhan ekonomi,” kata MC. (ekh)