Bawaslu dan Pemkab Tulungagung Ajak Kades dan Perangkat Desa Netral di Pilkada 2024

Minggu 24-11-2024,08:47 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Bawaslu Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung menggelar deklarasi Netralitas Pilkada 2024, dengan sasaran kades, lurah dan perangkat desa maupun staff kelurahan.

Deklarasi dihadiri ratusan perwakilan komunitas sasaran, dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman dan Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK

BACA JUGA:Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024

Suyitno Arman mengatakan, selama empat kali pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tulungagung, tidak ada sejarah kelam yang menodainya.

Sejarah kelam yang dimaksud adalah pelaksanaan pilkada diciderai peristiwa bentrokan, hingga aksi kekerasan lainnya.

"Tiga kali pilkada dan ini yang keempat, tidak ada sejarah kelam pilkada di Tulungagung. Selama ini aman dan ayo kita lanjutkan tradisi ini, agar pilkada berjalan aman, tertib dan nyaman," ujarnya.

BACA JUGA:580 Personel Polres Tulungagung Diterjunkan Amankan Debat Kedua Pilkada 2024

BACA JUGA:Megung Sengkuyung, Ribuan Masyarakat Tulungagung Ramaikan Pilkada Funwalk 2024

Menurut Arman, salah satu faktor yang bisa mempengaruhi hal itu adalah kondisi masyarakat yang aman dan didukung oleh kades, lurah serta perangkatnya yang netral dan tidak memperkeruh suasana.

Pria ramah yang satu ini menjelaskan, peran kades, lurah dan perangkat desa maupun staff kelurahan untuk menciptakan pilkada aman, tertib dan demokratis sangat diperlukan. Apalagi saat ini hampir seluruh tahapan telah dilaksanakan, dan dalam waktu dekat sudah memasuki tahapan pemungutan suara.

"Tahapan sudah berjalan, tinggal sedikit saja, tinggal masa tenang dan pemungutan suara serta rekap penghitungan suara. Kami Bawaslu berkepentingan mendorong dan mengimbau kades, lurah dan siapapun, karena jenengan adalah aparat negeri yang punya kepentingan menghantarkan pilkada berjalan aman, tertib dan demokratis," jelasnya.

BACA JUGA:Anggota Polres Tulungagung Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Foto ASN dengan Gestur Satu Jari Bersama Cabup Tulungagung Tidak Melanggar UU Pilkada

Arman menyebut, kalaupun nantinya ada pihak yang tidak puas atas kekalahannya, bisa memanfaatkan jalur pengaduan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan aturan perundang - undangan yang ada.

Kategori :