PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah talkshow bertajuk Stop Bullying dalam Perspektif Hukum dan Psikologi sukses digelar di Taman Candra Wilwatikta, Jalan Dr Soetomo, Pasuruan. Sabtu, 23 November 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan dan Pengetahuan Mahasiswa, Unitomo Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya
Acara yang melibatkan praktisi hukum, psikolog, akademisi, legislatif, dan masyarakat umum ini diinisiasi oleh Komisariat Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Komsa FH) Universitas Surabaya (Ubaya).
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya bullying. Juga mendorong masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang semakin aman dan inklusif.
"Kami dari Komisariat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Ubaya memberikan perhatian serius kepada kasus bullying yang saat ini sedang marak terjadi bahkan korbannya ada yang sampai bunuh diri," kata Johanes Dipa Widjaja perwakilan dari Komsa FH Ubaya.
BACA JUGA:Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, FH Ubaya Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung
BACA JUGA:Dua Atlet Bulutangkis Universitas IBU, Juarai Ubaya League
Pada kesempatan ini, Komsa FH Ubaya berkolaborasi dengan DPRD Jatim, Komnas Perlindungan Anak Jatim, FH Ubaya, dan Pusat Layanan Psikologi Bijaksana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin aware terhadap bahaya bullying.
"Kami ingin masyarakat dapat memahami apa itu bullying. Selain itu, kami juga ingin mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam mencegah bullying di lingkungannya," tutur Dipa.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Kunjungi Korban Kecelakaan di RS Ubaya
BACA JUGA:Roy, Pembunuh Angeline Mahasiswa Ubaya di Cangar Divonis 20 Tahun Penjara
Sebanyak 3 narasumber dilibatkan dalam talkshow kali ini. Mereka merupakan lulusan dari Ubaya. Yakni, seorang advokat Salawati SH MH, psikolog klinis sekaligus wakil ketua IPK Himpsi Jatim Asteria Ratnawati SPsi psikolog, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim Febri Kurniawan Pikulun SH.
Dr Hwian Christianto selaku dekan FH Ubaya menyampaikan bahwa sangat penting memberikan pemaparan terkait perspektif hukum dan psikologi terhadap kasus bullying.
Menurutnya, sekarang inilah saatnya menggaungkan gerakan anti kekerasan. Juga merumuskan strategi dan memberikan edukasi terkait kasus bullying dan kekerasan berbasis gender (KBG).
"Catatan tahunan Komnas Perempuan 2023, Provinsi Jatim tercatat peringkat kedua kasus tertinggi KBG. Artinya, kekerasan harus menjadi perhatian utama bagi semua elemen masyarakat. Kekerasan bukanlah kebiasaan, bukanlah hal lucu yang patut disepelekan, terutama perundungan," tuturnya.