MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Malang, puluhan mahasiswa tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi (Kobarkan Demokrasi) mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang dan KPU Kota Malang, Jumat 22 November 2024.
BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, KPU Kota Malang Gelar Simulasi
BACA JUGA:Tinjau Gudang Logistik, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja KPU
Kedatangan masyarakat pecinta demokrasi itu mendesak penyelenggara Pilkada untuk melaksanakan tugas sesuai amanah yang diemban agar Pilkada berlangsung dengan baik.
“Kami meminta penyelenggara melakukan pengawasan lebih ketat, menindak tegas pelaku politik uang sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegas salah satu orator, Rolis saat menyampaikan tuntutannya.
Juga meminta agar memberikan sanksi bagi pemberi uang atau materi tertentu. Penyelenggara Pilkada Kota Malang wajib melakukan tindakan yang sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Debat Ketiga Usai, KPU Kota Malang Lakukan Ini
BACA JUGA:KPU Kota Malang Gelar Debat Publik, 3 Paslon Adu Gagasan
Melaksanakan pengawasan pada oknum peserta Pilkada yang menggunakan politik sembako secara tidak etis dan di luar kewajaran. Pelanggaran etika dipandang lebih hina daripada pelanggaran hukum, bahkan mencederai norma sosial di masyarakat.
"Menindak tegas, tanpa ketakutan pada oknum ASN, TNI dan Polri yang menunjukkan ketidaknetralan. Aparat merupakan pelayan publik, pelaksana mandat dari rakyat,” lanjutnya.
Disampaikan, sesuai dengan Putusan MK nomor 136/PUU-XXI!/2024, pelanggar asas netralitas layak untuk dipidana dan mendapatkan konsekuensi hukuman semaksimal mungkin.
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, KPU Kota Malang: Ada Paslon Belum Setorkan Data Tim Sukses
Merespons tuntutan tersebut, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menyampaikan komitmennya dan meneguhkan integritasnya.
“KPU akan berkomitmen melaksanakan Pilkada dan memegang integritas untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” terangnya saat menemui peserat aksi.
Ia menyakinkan KPU Kota Malang dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pilkada Kota Malang akan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. (edr)