Malang, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Malang bertindak tegas melakukan penyegelan toko penjual minuman beralkohol (minol) di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, Selasa (21/4). Sebab, toko ini mengabaikan peringatan petugas terkait SE Walikota Malang Nomor 13/ 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Covid-19. Kasatpol PP Kota Malang Prijadi mengatakan, SE tersebut menegaskan agar toko minol tidak beroperasi. “Pada SE itu tertuang tegas untuk toko penjual minuman beralkohol ditutup. Dan ini sudah beberapa kali diingatkan oleh operasi gabungan namun tetap tidak diindahkan dan melanggar,” terangnya. Bahkan, sudah dibuat pernyataan di Polresta Malang Kota tetapi tetap saja melanggar. Oleh karena dianggap tidak proaktif maka Satpol PP Kota Malang menindak dengan menyegel toko. Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan telah memerintahkan Satpol PP Kota Malang untuk mengambil langkah tegas. “Ini karena sudah ada beberapa kali peringatan. Saat yang lain mematuhi surat edaran, maka akan jadi preseden buruk kalau tidak ditindak. Jadi tidak boleh main-main, apalagi sudah terlapor telah buat pernyataan di polresta, tapi tetap juga melanggar. Maka saya perintah segel,” tegasnya. Diharapkan, semua pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjaga Kota Malang yang kondusif. Terlebih saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang membutuhkan perhatian serius. Sementara itu, Kabag Humas Kota Malang Widianto menginformasikan SE Nomor 13/ 2020 yang berlaku sampai 5 Mei 2020 tersebut kemungkinan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. “Surat Keputusan Kepala BNPB tentang masa gawat darurat Covid-19 sampai tanggal 29 Mei 2020, sementara kita semua juga belum bisa memperkirakan wabah ini berakhir. Maka masa masa panjang penanganan dan pencegahan harus siap kita hadapi, termasuk perpanjangan instrumen yang telah Pemkot Malang keluarkan,” urai Wiwid, sapaan akrab kabbag humas ini. (*/ari/tyo)
Nekat Buka, Satpol PP Kota Malang Segel Toko Minol
Selasa 21-04-2020,19:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB