Malang, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Malang bertindak tegas melakukan penyegelan toko penjual minuman beralkohol (minol) di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, Selasa (21/4). Sebab, toko ini mengabaikan peringatan petugas terkait SE Walikota Malang Nomor 13/ 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Covid-19. Kasatpol PP Kota Malang Prijadi mengatakan, SE tersebut menegaskan agar toko minol tidak beroperasi. “Pada SE itu tertuang tegas untuk toko penjual minuman beralkohol ditutup. Dan ini sudah beberapa kali diingatkan oleh operasi gabungan namun tetap tidak diindahkan dan melanggar,” terangnya. Bahkan, sudah dibuat pernyataan di Polresta Malang Kota tetapi tetap saja melanggar. Oleh karena dianggap tidak proaktif maka Satpol PP Kota Malang menindak dengan menyegel toko. Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan telah memerintahkan Satpol PP Kota Malang untuk mengambil langkah tegas. “Ini karena sudah ada beberapa kali peringatan. Saat yang lain mematuhi surat edaran, maka akan jadi preseden buruk kalau tidak ditindak. Jadi tidak boleh main-main, apalagi sudah terlapor telah buat pernyataan di polresta, tapi tetap juga melanggar. Maka saya perintah segel,” tegasnya. Diharapkan, semua pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjaga Kota Malang yang kondusif. Terlebih saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang membutuhkan perhatian serius. Sementara itu, Kabag Humas Kota Malang Widianto menginformasikan SE Nomor 13/ 2020 yang berlaku sampai 5 Mei 2020 tersebut kemungkinan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. “Surat Keputusan Kepala BNPB tentang masa gawat darurat Covid-19 sampai tanggal 29 Mei 2020, sementara kita semua juga belum bisa memperkirakan wabah ini berakhir. Maka masa masa panjang penanganan dan pencegahan harus siap kita hadapi, termasuk perpanjangan instrumen yang telah Pemkot Malang keluarkan,” urai Wiwid, sapaan akrab kabbag humas ini. (*/ari/tyo)
Nekat Buka, Satpol PP Kota Malang Segel Toko Minol
Selasa 21-04-2020,19:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Terkini
Jumat 21-08-2026,07:35 WIB
Profil Niken Salindry, Sinden Muda Berbakat Berhasil Pikat Hati Pecinta Musik Tradisional dan Modern
Jumat 21-08-2026,07:08 WIB
Beyond Journalism, IJTI Pantura Cetak Pelajar Lamongan Melek Media
Jumat 21-08-2026,06:56 WIB
Emil Dardak Kembali Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Periode 2026-2031
Jumat 21-08-2026,06:33 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar tentang Pemahaman AI dan Bijak Medsos
Jumat 21-08-2026,06:01 WIB