Batu, memorandum.co.id - Dampak pandemi Covid-19 yang tengah menyerang berbagai sektor berimbas pada ribuan tenaga kerja bidang pariwisata di Kota Batu. Tercatat 2.555 tenaga kerja di Kota Batu dirumahkan dan 52 tenaga kerja yang lainnya harus di putus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya. Kepala DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Kota Batu Bambang Kuncoro mengatakan, data tersebut telah dilaporkan ke pihak dinas dan telah didata untuk diakomodir dalam program kartu prakerja yang merupakan program dari Pemerintah Pusat. “Ribuan pekerja itu berasal dari 23 perusahaan yang ada. Rinciannya 2.555 pekerja dirumahkan oleh 21 perusahaan dan 52 orang di PHK dari 2 perusahaan,” katanya. Ia berharap tenaga kerja yang dirumahkan agar tidak khawatir karena pemerintah telah menyediakan pelatihan dan insentif bagi tenaga kerja yang terdampak melalui prakerja melalui web www.prakerja.go.id yang telah disediakan untuk mengisi formulir. Adapun kuota kartu prakerja di seluruh Indonesia mencapai 164 ribu peserta dan diberikan anggaran sebesar Rp 20 T yang terbagi untuk biaya pelatihan serta insentif tunai. “Yang didapatkan oleh peserta meliputi Rp 3.550.000 per orang,” terangnya. Bantuan itu untuk biaya pelatihan Rp 1 juta dan sisanya akan ditransfer ke rekening bank atau e-money lainnya seperti LinkAja, Ovo, dan GoPay. Sedangkan insentifnya ini terbagi dua bagian yakni pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif pascasurvei evaluasi sebesar Rp 50 ribu untuk 3 kali survei. Terpisah, pekerja yang di PHK oleh salah satu hotel di Kota Batu Bagas Hartanto, mengaku pihaknya masih tetap merasa khawatir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca dirinya tidak bekerja. Terlebih mencari pekerjaan dengan umur 30-an tahun menurutnya cukup susah dengan ijazah yang seadanya. “Apalagi ini menjelang Ramadan dan hari Lebaran. Saya kebingungan sampai sekarang dan berharap ini bisa segera berakhir,” tuturnya. (arl/ari/tyo)
Dampak Pandemi Covid-19, 2.555 Pekerja Dirumahkan
Selasa 21-04-2020,18:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB