BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024 dugaan adanya risiko konflik jelang hari Pencoblosan.
Hasilnya, dari 26 indikator terdapat 14 indikator TPS rawan yang terjadi, dan 12 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Bawaslu Kota Batu siapkan antisipasi dugaan ganguan atau hambatan hal demikian.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi sampaikan, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari 24 kelurahan/desa di Kota Batu yang melaporkan kerawanan di beberapa TPS wilayah Kota Batu .
BACA JUGA:Bawaslu Kota Surabaya Awasi TPS Rawan
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 hingga 15 November 2024. Variabel dan indikator potensi TPS adanya dugaan rawan." Kata Yogi akrab panggilan Kordiv Hukum Pencegahan dan partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Rabu 20 November 2024.
Yogi memaparkan, Dugaan Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, (DPTb) Daftar Pemilih Tambahan sedangkan Potensi (DPK) Daftar Pemilih Khusus Pemilihan di luar domisili dan Pemilih disabilitas terdaftar di (DPT) Daftar Pemilih Tetap, menurut Riwayat sistem noken tidak sesuai riwayat ketentuan, dan/atau riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
Yang Kedua, Lanjut Yogi, Terkait Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).
BACA JUGA:Bawaslu Kota Batu Temukan Dugaan Warga Bagi-bagi Uang H-1 Pencoblosan
Yang Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
"Selanjutnya Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Poin Ketujuh terakhir, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus), jaringan listrik dan internet."Tegas Yogi
Ditemukan, Dugaan Hasil ada 5 Indikator Potensi TPS Rawan Paling Banyak Terjadi didapati pada 117 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat,
BACA JUGA:Bawaslu Kota Batu Temukan 307 APK Melanggar
"Ini juga terdapat pada 116 TPS adanya Pemilih Disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, dan ada 55 TPS Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas selanjutnya di dapati, pada 44 TPS ada Pemilih Tambahan (DPTb), sedangkan pada 31 TPS terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK)" Terangnya.
Selanjutnya , Bawaslu Kota Batu, memetakkan pada 9 Indikator Potensi TPS Rawan.
Tapi di duga tidak Banyak Terjadi diantaranya TPS Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) semisal TPS Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.