DPRD Ngawi Gelar Rapat Paripurna RAPBD Tahun 2025

Kamis 21-11-2024,06:00 WIB
Reporter : Andhika Abdillah
Editor : Muhammad Ridho

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dan penandatangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Rapat kali ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko diaula DPRD Ngawi. 

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyampaikan, bahwa semua pandangan umum dari enam fraksi sudah terjawab yakni,  Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi partai Gerindra, fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gabungan (PKS- Hanura), Fraksi Gabungan (PAN- Demokrat). 

"Apa yang sudah disampaikan melalui jawaban bupati sudah memuaskan bagi kami," katanya. Rabu, 20 November 2024. 

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 8,7 M, Pembangunan Jembatan di Karangtengah Prandon Ngawi Ditarget Selesai Desember 2024

Dikatakan, meskipun begitu ada beberapa catatan dalam RAPBD Tahun 2025 jika PAD Kabupaten Ngawi sebesar Rp 303,6 miliar atau 13,61 persen sangat kecil sehingga ini menunjukkan tingkat kemandirian tata pengelola pemerintahan secara kemandiriannya masih rendah. 

Yuwono menyampaikan, dengan masih rendahnya kemandirian tersebut tentunya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah kabupaten Ngawi untuk meningkatkan PAD agar lebih bagus dan mengefektifkan juga mengefisienkan pembelanjaan yang dilakukan. 

BACA JUGA:Pemkab Ngawi Siapkan Anggaran Pelatihan Kerja Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak

Disisi lain, untuk pembagian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang semula 10 persen masuk kas Pemkab dan 90 persen masuk Pemprov nantinya akan ada aturan baru dana bagi hasil (DBH) yakini 66 persen masuk kas Pemkab dan 36 persen masuk kas Pemprov. Tentunya PAD dari PKB ini akan bertambah akan tetapi tidak signifikan. 

Dia menambahkan, untuk pendapatan daerah kabupaten Ngawi pada RAPBD tahun 2025 mencapai Rp 2,2 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 303,6 miliar, dana transfer sebesar Rp 1,9 triliun dan lain - lain pendapatan daerah yang sah Rp 2 miliar. 

"Yang jelas akan dilakukan evaluasi dari Pemprov Jatim," pungkasnya. (ris/dik).

Kategori :