PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, serahkan berkas dugaan pelanggaran money politic ke Polres Probolinggo Kota, Rabu 20 November 2024.
BACA JUGA:Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Kecam Praktik Money Politik dalam Pilkada 2024
Dugaan aksi bagi-bagi uang di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, itu sendiri, disinyalir dilakukan tim salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pada Rabu 6 November 2024.
Aksi dugaan money politic oleh tim calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo nomor urut 1 yaitu Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasyid, itu juga sempat terekam video dan viral di media sosial. Selanjutnya, dari temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo Kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Madiun Hentikan Kasus Dugaan Money Politic
Yongki Hendriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas-berkas bukti dugaan pelanggaran dimaksud sebagai bahan verifikasi tindak lanjut dari Bawaslu ke pihak berwajib.
“Ya ini bukan laporan, tapi istilahnya verifikasi lanjutan terkait unsur-unsur dugaan pelanggaran money politic, ada sekitar 29 berkas dan rekaman serta video yang sudah di pindah ke Flashdisk sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” katanya saat di Polres Probolinggo Kota.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Madiun Batal Sampaikan Hasil Dugaan Money Politic ke Publik
Di lain sisi, Salamul Huda, Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya tidak ada lagi dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon di pilkada selanjutnya.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Money Politic Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Kota Madiun
“Kami mendesak Polres Probolinggo Kota agar memproses serius dan menjadikan atensi agar menjadi pembelajaran masyarakat. Saya meyakini Polres Probolinggo Kota profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya tegas.
Hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto masih menerima dan mempelajari terkait pelimpahan verifikasi dari bawaslu Kabupaten Probolinggo, sehingga masih belum bisa memberikan komentar terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 tersebut.
BACA JUGA:Personel Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Netral Jelang Pilkada, Kajari: Pernah Sidangkan Money Politics
Dihubungi terpisah, salah satu tim pemenangan paslon nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasyid, Gus Rudi Efendi mengaku kaget atas peristiwa tersebut. Kata Gus Rudi, oknum yang bagikan uang sama sekali tidak mereka kenal.
BACA JUGA:Kantor KPU Surabaya Didemo, Massa Tuntut Penjarakan Caleg Money Politic