SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Hal ini didukung dengan pelibatan penugasan petugas pemeriksa jalur (PPJ) yang memantau dan memeriksa kondisi jalur kereta api secara rutin dan menyeluruh setiap harinya.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPJ melakukan pemeriksaan jalur KA dengan berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8-12 km dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan. Petugas JPJ akan bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap jalur kereta api di seluruh rute yang dilalui.
BACA JUGA:Pasca 4 Orang Tewas Tersambar KA, KAI Daop 8 Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa KAI Daop 8 Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memprioritaskan standar keselamatan yang tinggi dengan melakukan perawatan berkala dan pemeriksaan rutin jalur kereta api yang dilakukan oleh petugas pemeriksa jalur (PPJ).
BACA JUGA:Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 8 Operasikan 4 Kereta Api Tambahan
"PPJ setiap harinya memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti pemeriksaan kondisi rel dan infrastuktur, mendeteksi dini kerusakan, mengencangkan baut-baut dan penambat rel, serta mengecek apakah kondisi jalur dalam keadaan baik sehingga aman untuk dilewati kereta api," ucapnya.
BACA JUGA:Daop 8 Mencatat 49.055 Orang Naik Kereta Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Awal Puasa Ramadan
Luqman Arif menambahkan, meski profesi PPJ jarang diketahui oleh masyarakat umum, tetapi berkat kontribusinya para pelanggan kereta api dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat. PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang berperan vital dalam keselamatan perjalanan kereta api.
BACA JUGA:Percepat Evakuasi KA Anjlok, KAI Daop 8 Surabaya Datangkan Tim dari Surabaya, Malang, dan Solo
Lebih lanjut Luqman Arif mengungkapkan, di wilayah KAI Daop 8 Surabaya terdapat 82 personel PPJ yang berdinas secara bergantian atau shifting untuk memeriksa kondisi jalur kereta api. PPJ melakukan tugasnya dengan berjalan kaki di atas rel dari stasiun atau titik yang sudah ditentukan ke stasiun atau titik lain di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Imbas Kecelaakan Kereta Api di Bandung, KAI Daop 8 Alihkan Jalur Perjalanan
"Ia memeriksa secara visual dengan membawa peralatan kerja seperti kunci pas, tang, palu, serta bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api," tambahnya.
BACA JUGA:Sukseskan Angkutan Nataru, Pegawai KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba secara Acak
Di saat para PPJ menemukan adanya kerusakan, atau hal-hal lainnya yang dianggap membahayakan perjalanan kereta api, petugas tersebut akan berupaya memperbaiki dengan peralatan yang dibawa dan langsung menghubungi petugas perawatan jalur KA terdekat dari lokasi temuan tersebut untuk dilakukan perbaikan menyeluruh.