DPRD Kota Probolinggo Minta Bank Patuhi Jokowi, Stop Tagih Kredit

Selasa 21-04-2020,16:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberi relaksasi pembayaran kredit selama setahun sebagai imbas wabah virus corona Covid-19, praktiknya dikeluhkan PKL. Wadulan mereka direspon Pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution meminta perbankan untuk menaati kebijakan Presiden Jokowi terkait penundaan tagihan kredit itu. "Semua perbankan harus mengikuti instruksi presiden. Apapun yang diputuskan presiden harus kita taati," kata Haris Nasution di hadapan pihak perbankan di wilayah Kota Probolinggo di ruang transit DPRD Kota Probolinggo, Selasa (21/4/2020). Nasution menjelaskan, pihaknya memanggil perbankan setelah mendapat curhatan yang dialami 4 pedagang di Kota Probolinggo. Mereka terpaksa wadul ke DPRD karena keinginan mengajukan relaksasi kredit menemui jalan buntu. "Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Mestinya pihak perbankan atau lembaga pembiayaan merespon dan merealisasikan keinginan pedagang kecil tersebut. Ini keputusan presiden. Instruksi ke OJK untuk memberikan keringanan (relaksasi) kredit kepada pelaku usaha, utamanya UMKM. Diwajibkan untuk ditunda pembayarannya,” tandasnya. Mewakili perbankan, Manager BRI Cabang Kota Probolinggo, Hadi Indria mengaku sudah melakukan relaksasi dengan melaksanakan penundaan. Yakni, pertama penundaan angsuran pokok itu maksimal sampai dengan 1 tahun dengan bunga dibayar tiap bulan. Tahap kedua adalah penundaan angsuran pokok 6 bulan dan bunga 6 bulan, dan tahapan ketiga adalah penundaan angsuran 1 tahun dan bunga maksimal 6 bulan. "Intinya BRI juga sangat cepat merespon keluhan nasabah. Kalau nasabah KUR di BRI itu luar biasa banyaknya, maksimal yang di atas 50 juta sudah masuk dalam pendataan. Terkait dengan data, penerapan skema mana yang diberikan kepada debitur ini berarti melihat orang yang melihat kondisinya, mulai dari 70 persen dan 50 persen tidak sama," tuturnya. Sampai dengan posisi kemarin, kurang lebih sudah melakukan restrukturisasi sebanyak 1.870 debitur dengan nilai 80 miliar yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo. Kondisi itu akan terus bertambah melihat kondisi perekonomian akibat dampaknya Covid -19 terus setiap hari melakukan update data nasabah. "Rata-rata setiap hari hampir kurang lebih 20 nasabah dari 23 unit Cabang BRI. Yang jelas kita menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo relaksasi pembayaran cicilan kredit selama setahun sebagai imbas wabah virus corona Covid-19," pungkas Hadi Indria.(mhd/sr)

Tags :
Kategori :

Terkait