Bukan 2, Oknum Polisi Desersi di Banyuwangi yang Diamankan Hanya 1 Orang

Rabu 20-11-2024,14:09 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra meluruskan kabar mengenai pengamanan oknum polisi desersi di Banyuwangi, Senin, 18 November 20241. 

Fakta sebenarnya dari update terbaru, ternyata bukan dua polisi desersi yang ditangkap. Namun hanya satu oknum polisi desersi berstatus DPO dan seorang lagi pecatan polisi. 

Sebelumnya dikabarkan dua polisi desersi dengan status DPO ditangkap di kantor Gerindra Banyuwangi.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Terjunkan Anjing Pelacak untuk Ungkap Kasus Tragis di Kalibaru

"Anggota yang DPO satu, anggota yang ditangkap satu, di lokasi satu anggota yang lainnya saksi-saksi masyarakat termasuk pecatan anggota satu," terang Kapolresta Banyuwangi, Selasa 19 November 2024.

Kapolresta menambahkan satu orang yang diamankan telah menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan juga bukan DPO Propam.

"Yang bersangkutan DPO zaman Kapolresta sebelumnya dan hari ini tanggal 20 November 2024 menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi Polri)," terang mantan Kabid Propam Polda Sulteng tersebut.

BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Kabaglog, Kasatintelkam, dan Kapolsek Tegaldlimo

Selain itu, tambah Kapolresta Banyuwangi, satu oknum polisi yang diamankan bukan di kantor Gerindra, namun di Posko Sumail Center.

"Bukan di kantor Gerindra, tapi di Posko Pak Sumail Center Jalan Pajajaran Gang IV Kelurahan Tamanbaru Banyuwangi. Rumah Pemenangan H Sumail Abdullah," terang Kapolresta.(hms/day)

Kategori :