TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Bawaslu Tulungagung memastikan telah meregistrasi temuan pengawasan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kades Tanggulturus, Kecamatan Besuki berinisial W dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Inventarisir 568 APK Pelanggar Aturan
Foto Kades W menjadi salah satu bukti dugaan keterlibatannya dalam kampanye yang digelar salah satu pasangan calon (paslon) di GOR Lembu Peteng pada 2 November lalu.
BACA JUGA:Bawaslu Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Dua Pegawai Dinas Pertanian Tulungagung
Kades W nampak berfoto menggunakan kaus bergambar paslon bersama 4 orang dengan menunjukkan jarinya.
BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Tunggu PKPU Soal Aturan Baliho Paslon Pilkada 2024
Hal ini disampaikan Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadi, dalam rilis yang digelar Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Undang 4 Bapaslon Pilkada, Koordinasi Hal Ini
"Kita menerima informasi tersebut, kemudian kita lakukan klarifikasi dengan datang ke rumah yang bersangkutan. Kita mintai keterangan, hasilnya memang foto itu diambil saat W ikut kampanye paslon. Alasannya karena mengantarkan rombongan senam ke lokasi itu," ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Sebut Sejumlah Kecamatan dalam Peta Kerawanan Pilkada 2024
Nurul mengatakan, usai meregistrasi temuan tersebut, selanjutnya pihaknya mengagendakan untuk memanggil 4 orang. Yakni kades W dan 3 orang yang berkaitan dalam foto itu. Yaitu suami kades, orang yang memfoto, dan orang yang memberikan kaus bergambar paslon yang dipakai oleh kades W.
"Besok ada empat orang yang akan dipanggil. Kita mintai keterangan bersama tim Gakkumdu," ungkapnya.
BACA JUGA:Lantik 271 PKD, Bawaslu: PKD itu Pengawas Bukan Penginput Data
Nurul menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 3 hari plus 2 hari guna membahas hal ini dengan tim Gakkumdu. Yang terdiri dari berbagai unsur seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Menurutnya, tim ini yang nantinya akan membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades W.