Ringkus 38 Tersangka Curanmor, Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru

Senin 18-11-2024,23:23 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 77 kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) periode 17 Oktober hingga 17 November 2024 berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran.

BACA JUGA:Sebulan, 77 Kasus Kejahatan 3C Merajalela di Surabaya: Curanmor Meroket

Dari kasus tersebut didapatkan total 62 orang tersangka. Paling tinggi yakni, kasus curanmor sejumlah 55 kasus dengan 38 tersangka.

BACA JUGA:Dua Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berangus 44 Tersangka Kejahatan

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menerangkan bahwa pihaknya mendapati metode baru dalam kejahatan curanmor. Tersangka menggunakan magnet untuk membuka rumah kunci motor sasaran.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Patroli Minimarket, Ajak Warga Waspada Curanmor

"Dalam kasus curanmor, pelaku rata-rata menggunakan kunci T, lalu merusak rumah kunci kontak. Namun ada satu kasus yang menggunakan modus baru yaitu dengan alat khusus berupa magnet untuk membuka penutup kunci motor tanpa merusaknya," terang Aris, Senin, 18 November 2024 di halaman Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Curanmor 5 TKP, Incar Motor di Masjid

Aris menjelaskan, dalam modus baru tersebut, pertama-tama pelaku menggunakan batang magnet untuk membuka rumah kunci motor yang tertutup tanpa merusaknya.

BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob

Sesaat setelah rumah kunci terbuka, pelaku kemudian menggunakan kunci T untuk merusak kunci ON untuk menyalakan motor.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 32 Kasus Curanmor: Modus Baru Curi Motor Pakai Gunting

“Saat berhasil merusak kunci ON, dia kemudian menggunakan replika kunci motor (Yamaha/Honda) untuk menyalakan motor agar warga tak mencurigainya,” beber Aris.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor di Jalan Gembili

Lebih rinci, Aris menambahkan bahwa selama sebulan pengungkapan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga tinggi. Yakni, 16 kasus dengan 15 tersangka. Sedang pencurian dengan kekerasan (curas) ada 6 kasus dengan 9 tersangka.

Kategori :