"Tenaga kesehatan bisa membantu mengukur kadar alkohol dalam tubuh pengunjung. Dengan alat pengukur yang tepat, manajemen bisa menentukan apakah seseorang cukup sadar untuk pulang sendiri atau harus diantar layanan valet yang disediakan manajemen RHU tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Arif Fathoni: Caleg Golkar Surabaya Harus Bangun Kultur Kedekatan
Fathoni berharap, dengan adanya SOP yang jelas dan dukungan tenaga kesehatan, risiko kecelakaan akibat pengaruh alkohol bisa ditekan. "Ini semua demi menjaga keselamatan warga yang beraktivitas di tempat umum," katanya.
DPRD Surabaya juga berencana melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait RHU agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengatur operasional RHU.
“Kami akan mendorong revisi Perda agar mewajibkan setiap pemilik RHU mematuhi ketentuan, termasuk penyediaan layanan valet dan tenaga kesehatan,” kata Fathoni.
BACA JUGA:Reses, Arif Fathoni Dorong Ketua RT dan RW di Surabaya Divaksin
Dengan inisiatif ini, DPRD Surabaya berharap dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, sehingga warga Surabaya dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
"Kita semua ingin peristiwa satu November kemarin merupakan peristiwa memilukan yang mudah-mudahan kita berharap itu menajdi peristiwa terakhir di Kota Surabaya. Sehingga tidak ada lagi kejadian memilukan di masa yang akan datang," harapnya. (alf)