MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun tahun 2025-2045 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 14/2024 tentang RPJPD Kota Madiun. Pun, siap digunakan sebagai acuan untuk pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
BACA JUGA:Fraksi Demokrat DPRD Kota Madiun Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Hal itu terungkap, saat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) setempat memberikan sosialisasi terkait RPJPD Kota Madiun tahun 2025-2045 kepada awak media di kantornya, Kamis 14 November 2024.
BACA JUGA:Paslon Sam HC-Ganis Satukan 3 Kekuatan Besar
“Supaya media punya gambaran pembangunan Kota Madiun dalam jangka waktu 20 tahun kedepan,” ujar Kepala Bapelitbangda Kota Madiun, Suwarno.
Saat penyusunan, Suwarno mengaku tak sembarangan dalam mengusung visi, misi, maupun target pencapaian. Lantaran, pada dasarnya RPJPD Kota Madiun tak jauh dari RPJPD Provinsi Jatim dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Salah satunya, menyongsong Indonesia Emas.
BACA JUGA:Cawali Maidi Ziarah ke Makam Tokoh di Kota Madiun
“Kami menyusun RPJPD itu linier dengan Provinsi Jatim maupun Nasional. Sehingga, pembangunan bisa berjalan lebih baik,” terangnya.
BACA JUGA:DPUPRPKP Kota Malang Berikan Tutorial Pengurusan PBG dan SLF
Untuk perjalanan menuju Indonesia Emas, Kota Madiun hampir sepenuhnya siap untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat di tahun 2045 Misalnya, fasilitas kesehatan. Berdasarkan hasil proyeksi tahun 2045, Kota Madiun harus memiliki 196 unit sarana kesehatan.
Rincinya, 192 unit posyandu, 3 unit puskesmas, dan 1 unit rumah sakit. Sementara, pada tahun 2023, Kota Madiun sudah jauh melampaui target tersebut. Dimana, sudah ada 271 unit posyandu, 6 unit puskesmas, serta 6 rumah sakit.
Beralih ke fasilitas pendidikan, pada 2045 kelak, Kota Madiun harus mempunyai beragam sarana pendidikan. Yakni, TK 425 rombel, SD 629 rombel, SMP 357 rombel, dan SMA/SMK 384 rombel. Padahal, dalam proyeksi tahun 2023, Kota Madiun sudah mempunyai cukup banyak sarana pendidikan yang tersebar di seluruh kawasan. Rinciannya, TK 328 rombel, SD 857 rombel, SMP 371 rombel, serta SMA/SMK 543 rombel.
BACA JUGA:Tanpa Alasan Jelas, Ketua DPRD Kota Madiun Keluar Sidang Paripurna AKD
“Untuk melihat daerah itu maju atau tidak bisa dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia. Indikator yang diukur ada tiga hal. Yaitu, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Memang untuk sektor pendidikan kami perlu menambahkan TK,” sebutnya.
Meski dua indikator pendukung telah berada diatas angin, dirinya tak menampik jika faktor ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Madiun di tahun-tahun yang akan datang. Pasalnya, guna menghadapi Indonesia Emas, Kota Madiun ditargetkan memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Sedangkan, saat ini Kota Madiun baru diangka 5,8 persen.