Terpisah, mantan Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2014-2019 dari Partai Demokrat, Minardi menyebut, bahwa program tunjangan bagi perangkat desa yang purna tugas dari paslon Mundjidah Sumrambah merupakan program yang rasional dan masuk di akal.
"Hal ini dikarenakan anggaran di APBD Kabupaten Jombang sangat mumpuni untuk merealisasikan program tersebut," cetusnya.
Menurut Minardi, program itu bisa menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas dan bakti para mantan perangkat desa. Sehingga, program tersebut sangat dibutuhkan dan rasional.
"Saya rasa (progam) itu sangat rasional dan sangat dibutuhkan (mantan perangkat desa). Itu juga sebagai bentuk apresiasi pada mantan-mantan perangkat desa," ujarnya.
Perlu diketahui, program lainnya yakni peningkatan tunjangan untuk RT sebesar Rp 200 ribu per bulan, serta program anggaran pembangunan untuk desa sebesar Rp 3 miliar per desa setiap tahun berdasarkan perencanaan partisipatif. (yus)