Kapolda Jatim Libatkan Direktorat Siber Tangani Kasus Persekusi Siswa SMAK Gloria 2

Kamis 14-11-2024,13:37 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto memberikan perhatian khusus atas kasus persekusi yang dilakukan pengusaha, Ivan Sugianto terhadap EN siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya beberapa pekan lalu.

Irjenpol Imam Sugianto memerintahkan Direktorat Siber (Ditresiber), untuk melakukan asistensi dalam penanganan penyidikan tersebut. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto Kamis 14 November 2024, siang.

"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda, sejak kemarin Ditsiber memberikan asistensi (pendampingan) mengenai penanganan kasus ini kasus ini,"  terang Dirmanto.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tunggu Kedatangan Ivan Sugianto Serahkan Diri

"Mudah-mudahan dengan asistensi ini akan segera dapat menyimpulkan peristiwa ini sehingga masyarakat dapat diberikan informasi yang lurus dengan penanganan ini," imbuh alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 1995 itu.

Disinggung apakah kasus itu diambl alih Polda Jatim, Dirmanto menegaskan bahwa kasus penyidikan tetap ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

"Untuk penanganan tetap ditangani oleh Polrestabes Surabaya, namun Ditsiber hanya memberikan asistensi atau pendampingan. Dan mudah-mudahan nanti sore akan ada updat terbaru dan akan kami sampaikan kepada teman-teman (media) ," pungkas dia.(fdn)

Kategori :