Pemkab dan Bea Cukai Malang--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang setiap tahun mendapatkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun 2024, RSUD Lawang menerima DBHCHT sebesar Rp6.273.623.206.
Direktur Utama RSUD Lawang, dr Nur Rochmah, MMRS menyampaikan anggaran DBHCHT tersebut digunakan untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial.
“Program ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Lawang pada pasien,” terangnya, Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA:Puluhan Tenaga Medis RSUD Lawang Di-PHK
BACA JUGA:Soal Pemecatan Nakes, DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Lawang
BACA JUGA:Panggil Direktur RSUD Lawang, Ini Kata Anggota Dewan
Dirut RSUD Lawang menjelaskan dengan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana sehingga fasilitas kesehatan menjadi lebih lengkap dan dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
Diharapkan secara bertahap seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan RSUD Lawang dapat tertangani semua di RSUD ini. Karena, selama ini ada sebagian pasien yang masuk ke RSUD Lawang ini harus dirujuk ke RSSA Malang karena keterbatasan peralatan medis.
BACA JUGA:Soal RSUD Lawang, Kadinkes Kabupaten Malang Serahkan Sepenuhnya ke Bupati
BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, Disnakertrans Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Keterampilan
Nur Rochmah mengatakan penerimaan DBHCHT tahun 2024 telah digunakan untuk belanja peralatan kesehatan sejumlah tidak kurang dari 197 item alat kesehatan.
“Penggunaan alat kesehatan tersebut untuk pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan,” katanya.
Nur Rochmah menambahkan kegiatan belanja alat kesehatan dilakukan dua kali. Untuk semester pertama dibelanjakan bed pasien sebanyak 18 unit dan bedside cabinet sebanyak 48 unit. Ini merupakan bagian dari peningkatan fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pasien.