LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024 - 2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu 13 November 2024.
Sumpah/janji Istianah Tanjung yang resmi menggantikan Yudha Adji Kusuma dari Fraksi PDIP sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024 - 2029 ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1 / 1061 / KPTS / 011.2 / 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD, Oktafiani, disaksikan oleh pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, para Asisten Sekda Kabupaten Lumajang dan pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:6 Prioritas Pembangunan Dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani menyampaikan, Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Jawa Timur tentang PAW anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari fraksi PDIP.
"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda dan seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024-2029," pungkasnya.(Ags)