SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membeberkan kronologi penangkapan hingga tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati Sobirin, pelaku curanmor asal Pasuruan. Ia menjadi target sejak Selasa 12 November 2024.
"Dari hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya, kami mengidentifikasi profil yang bersangkutan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Sempat Lempar Bondet ke Polisi
"Jadi sejak hari selasa 12 November 2024, tersangka sudah kami buntuti dari wilayah Sukodono, hingga ruas Jalan Raya Waru, Sidoarjo, atau jalanan berkelok mengarah ke Masjid Al-Akbar Surabaya," imbuh dia.
Selama diintai, kata Jumhur, pelaku Sobirin dibonceng oleh koleganya mengendarai motor matik. Saat diamankan, pelaku berupaya melakukan perlawanan dengan melemparkan bondet ke arah petugas.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
Saat melenpar bondet itulah, ia terjatuh dari motor. "Yang satu berhasil melarikan diri. Karena dia (Sobirin) terjatuh tadi, dia melemparkan bondet, tapi dia terjatuh. Akhirnya kita tindak tegas," jelas dia.
Meski tidak mengenai petugas, bondet itu meledak tak jauh dari kendaraan pihak kepolisian. "Jumlah bondet tersisa ada 4. Yang 1 butir meledak, dan 2 ada di dalam kantong ini kami amankan. Yang satu lagi meledak saat penangkapan," tutup dia.(fdn)