BACA JUGA:Polsanak, Satlantas Polres Tulungagung Ajak Siswa-Siswi TK Kenali Rambu Lalu Lintas
" Tahun 2002 ada 3 kejadian di mana ada 5 korban. Kemudian 2023 ada 4 kejadian dengan korban sebanyak 6 orang. Tahun ini sudah ada 2 kejadian, di mana 2 orang meninggal dunia. Kalau ditotal dalam 3 tahun ini ada 9 kejadian dengan jumlah meninggal sebanyak 13," terangnya.
Kapolres Taat juga membagikan kisahnya saat menempuh pendidikan di Australia. Di negara yang dikenal dengan wisata pantainya itu, ada aturan yang cukup memberikan keamanan kepada wisatawan pantai.
Yakni pemberian tanda bendera di pantai yang lokasinya aman untuk berenang. Selama bendera tersebut dipasang, berati ada petugas yang memantau lokasi tersebut, dan wisatawan lebih aman jika berenang di dalam lokasi tersebut.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Siap Limpahkan Perkara Sopir Bus Bagong ke Kejaksaan Negeri
"Artinya kalau kita sudah menerapkan aturan dan memberikan imbauan namun wisatawan masih ngeyel, ya itu sudah bukan tanggung jawab kita lagi. Setidaknya kita sudah memberikan peringatan dan imbauan dengan tegas," ungkapnya.
Kapolres Taat berharap, Rakor ini bisa menghasilkan kesepakatan, dengan tujuan yang sama, yakni meningkatkan keamanan pengunjung wisatawan, terutama pengunjung pantai di Tulungagung.
Sementara Sekdakab Tulungagung, Tri Hariadi menjelaskan, Rakor ini merupakan wujud dari keinginan Pemkab Tulungagung untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan pantai di wilayahnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya Rakor ini, potensi kecelakaan laut dengan korban wisatawan di Pantai Tulungagung bisa diminimalisir.
"Harapannya demikian, keselamatan wisatawan ke pantai semakin tinggi dan minat masyarakat juga semakin meningkat berkunjung ke pantai di Tulungagung," pungkasnya. (fir/fai)