Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal

Senin 11-11-2024,17:53 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

Penyitaan 7,677 juta batang rokok ilegal ini selain mampu menyelamatkan nyawa penggunanya juga merugikan negara. Ada rokok yang tidak dilengkapi pita cukai hingga menggunakan pita cukai palsu. 

"Kerugian negara yang ditibulkan akibat pengiriman rokok ilegal ini mencapai Rp 10-20 Milyar," tuturnya.

BACA JUGA:Diskominfo Tulungagung Sampaikan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

BACA JUGA:Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo Gencar Gempur Rokok Ilegal

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polda Jatim. Pihaknya juga mengatakan bahwa penegakkan hukum tidak hanya dilakukan pihak kepolisian, tapi juga mengajak masyarakat untuk memberantas rokok ilegal. 

"Peran serta masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal juga sangat penting, kami berharap masyarakat turut andil dalam upaya ini," jelasnya. (alf)

Kategori :