Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng

Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Camat dan lurah menyampaikan pada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, dengan mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00- 18.00 WIB,”lanjutnya.

Tak hanya itu saja, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya juga bertugas mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut Peringatan Hari Pahlawan. Di antaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya agar mengimbau kepada pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema Pahlawan pada videotron di Kota Surabaya.

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya agar menghimbau kepada pelaku usaha, mal, pusat perbelanjaan untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin Merah Putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8-10 November 2024,” terangnya.

BACA JUGA:Kenang Momen Hari Pahlawan, Pimpinan Dewan Surabaya Tabur Bunga di Pusara Tanpa Nama

Selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya agar memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di tiap traffic light. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabayaagar menghias kota dengan nuansa merah putih atau perjuangan.

“Dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya agar menghimbau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin Merah Putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” pungkasnya. (rio)

Kategori :