TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Lapas Kelas IIB Tulungagung bersama BNNK, TNI, dan Polri menggelar razia gabungan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus jaga kondusifitas lingkungan lapas.
Razia gabungan yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 (tiga belas) Program Akselerasi pada poin 1 (satu), yakni memberantas peredaran narkoba.
BACA JUGA:8 Wabin Lapas Tulungagung Terima Remisi Natal
Kalapas Kelas II B Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan, razia gabungan digelar guna mengetahui risiko keberadaan peredaran narkoba di lapas dan mengoptimalkan pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan warga binaan di Lapas Tulungagung.
BACA JUGA:Siapkan Warga Binaan Mandiri, Lapas Kelas IIB Tulungagung Berikan Pengembangan Skill
Razia diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pemeriksaan blok tahanan di Lapas Kelas II B Tulungagung.
BACA JUGA:Penyelundupan Smartphone ke Lapas Kelas IIB Tulungagung Gagal
"Razia ini merupakan upaya mendeteksi dini adanya penggunaan narkotika pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai lapas, dengan penggeledahan kamar, badan serta dilakukan tes urine," jelasnya, Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Lapas Tulungagung Gandeng BNN Tes Urine Pengunjung Mencurigakan
Razia dilakukan di seluruh kamar hunian pada Blok Bima, Blok Citranggada, Blok Drupada, Blok Ekalawya, dan Blok Srikandi (Blok Wanita).
BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Hasilnya didapatkan berbagai senjata tajam (sajam) modifikasi, pemantik api, sendok stainless, dan beberapa barang yang dilarang ada di dalam lapas.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Penyelundup Sabu ke Lapas
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Namun hasilnya tidak ditemukan warga binaan maupun petugas lapas yang urinenya positif narkoba.