Surabaya, memorandum.co.id - Kemampuan menembak anggota satresnarkoba, satreskrim dan polsek jajaran Polrestabes Surabaya terus diasah. Bersamaan dengan diresmikannya lapangan tembak Arjuna, para anggota berlatih menembak, Sabtu (18/4). Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan penindakan kepada para pelaku kejahatan, khususnya untuk para pelaku penyalahgunaan narkoba dan penjahat jalanan di Kota Pahlawan. Terlebih lagi, menjelang Ramadan. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian tidak ingin ada gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surabaya. "Kami tidak ingin ada gangguan saat Ramadan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (19/4). Memo menegaskan, pihaknya dan satuan lain di Polrestabes Surabaya tidak segan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba serta pelaku tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curamnor). "Sudah saya instruksikan ke anggota untuk jangan segan menindak tegas para pelaku," lanjut Memo. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu mengatakan, polisi memang memiliki wewenang membawa senjata api (senpi). Khususnya, yang berada di lapangan. Namun, senpi yang dibawa tidak boleh asal ditembakkan. Semua harus dilakukan sesuai aturan. Sebelum menembak pelaku, anggota yang mengejar harus memberikan tembakan peringatan lebih dulu. Nah, ketika tidak dihiraukan, peluru boleh diarahkan ke pelaku yang kabur. ”Ingat, harus ada alasannya. Kalau tidak kabur maupun tidak melawan, ya tidak boleh ditembak,” tegas dia. Meski boleh menembak pelaku yang kabur, bagian yang ditembak tidak boleh sembarangan. Anggota harus berupaya agar peluru mengenai kaki pelaku. Tujuannya, untuk melumpuhkan langkahnya yang berusaha kabur saat ditangkap. Dengan demikian, pelaku masih bisa dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan. "Untuk tindakan tegas (tembak mati, red) boleh dilakukan kalau pelakunya benar-benar melawan, terlebih menggunakan senjata tajam (sajam),” tutur dia. Untuk memaksimalkan itu semua, diwajibkan mulai perwira pertama, menengah dan anggota berlatih menembak setiap hari. Memo menyebut, menarik pelatuk pistol bukanlah hal sulit. Semua orang bisa. Namun, tidak semua orang bisa mengenai sasaran tembak dengan tepat. Apalagi, kondisinya menembak sambil berlari. Masing-masing anggota harus bergantian untuk melatih ketangkasan dan akurasi ke sasaran tembak. Sebab, salah tembak bisa berujung pada pelanggaran. ”Jangan sampai ada pelanggaran gara-gara salah tembak. Harusnya ditembak di kaki, malah yang tertembak di kepala. Mati dia (pelaku, red),” pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)
Anggota Polrestabes Surabaya Asah Menembak
Minggu 19-04-2020,19:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,19:03 WIB
Warga Pacar Keling Protes Bansos dan Rutilahu, Kelurahan Lakukan Verifikasi Lapangan
Jumat 16-01-2026,13:15 WIB
Lempar Batu ke Kaca Bus Trans Jatim, Oknum PNS di Gresik Diringkus Polisi
Terkini
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,10:36 WIB
Sinergitas TNI-Polri, Polsek Lakarsantri Amankan Upacara Ngenteg Linggih di Pura Sakti Raden Wijaya
Sabtu 17-01-2026,09:57 WIB
Bupati Subandi Takziah ke Rumah Duka Putri Camat Wonoayu, Sampaikan Duka Mendalam
Sabtu 17-01-2026,09:28 WIB