BACA JUGA:Uang Setoran Dihabiskan untuk Judol, Sales Margorejo di Meja Hijaukan Perusahaan
Sementara untuk permainan judi online jenis mahjong, tersangka ini mencocokkan gambar di situs. "Jika gambar yang keluar dengan gambar yang sama, dinyatakan menang. Sebaliknya, jika gambar tak sama maka dinyatakan kalah," ucap dia.
BACA JUGA:Menang 30 Kali Judol Slot, Warga Klampis Semalang Diadili
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui jika sudah satu tahun menjalankan bisnis gelap judi online itu.
"Pengakuan pelaku sudah setahun ini bermain," tutup dia. (fdn)