SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah minibus jenis Elf yang dikemudikan Hardiyanto, warga Desa Sobo, Munjungan Trenggalek menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Sukomanunggal, Kamis 7 November 2024. Akibat insiden itu sopir terjepit di ruang kemudi.
Korban baru bisa keluar setelah dievakuasi oleh petugas BPBD Surabaya dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya.
Informasi dihimpun, kecelakaan tunggal bermula ketika mobil bernopol AG 7635 UZ itu melaju dari arah timur ke barat di Jalan Sukomanunggal. Setiba di lokasi, sopir hilang kendali. Mobil oleng ke kanan naik pembatas jalan lalu menabrak tiang PJU.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Identitas Sopir Fortuner Tabrak Motor di Gubernur Suryo
Mobil berhenti di atas pembatas tengah jalan. Kondisi bagian depan kanan ringsek. Oleh warga sekitar kejadian itu dilaporkan ke Command Center 112.
Kabiddarlog BPBD Kota Surabaya Buyung Hidayat menyebut, usai menerima laporan kejadian kecelakaan, petugas BPBD, Tim Gerak Cepat (TGC) Barat, Tim Petir Barat mendatangi lokasi. "Sopir mobil terjepit dalam keadaan sadar. Lalu dievakuasi Tim Petir, TGC barat dan pemeriksaan," ujar dia.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan korban tidak mengalami luka parah. Sopir travel hanya merasa nyeri di pergelangan kaki kanan. Sementara untuk evakuasi mobil yang naik pembatas tengah jalan, evakuasi dilakukan Tim Rescue DPKP Kota Surabaya.
BACA JUGA:Tabrak Pejalan Kaki hingga Meregang Nyawa Diadili di PN Surabaya
Petugas menggunakan truk crane untuk mengangkat mobil dan menurunkan ke jalan raya. "Proses evakuasi selesai pukul 09.35," tambah Kabid Pemadaman DPKP Surabaya Wasis Sutikno.(fdn)