“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran Narkoba,” ujar Agus.
Terpantau setelah penggeledahan selesai dilakukan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya handphone maupun Narkoba, petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:Semarak Gandrung Sewu, Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personil Pengamanan Situasi Kondusif
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Faisol menambahkan, Selain penggeledahan dilakukan juga tes urine secara acak terhadap Warga Binaan dan petugas.
“Kami juga menurunkan Anggota untuk melaksanakan tes urine kepada Warga binaan dan Anggota Lapas, dan dari 60 Warga Binaan dan 18 petugas yang mengikuti tes urine seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” tegas Kombes Faisol.
“Pelaksanaan tes urine ini, untuk memastikan tidak ada Warga Binaan maupun petugas yang mengkonsumsi Narkoba maupun obatan terlarang,” pungkas Kombes Faisol. (hms/day)