Dirinya menambahkan, evaluasi ini diperlukan untuk menyeimbangkan akses pendidikan di berbagai wilayah Surabaya, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah negeri.
“Dengan kuota yang lebih jelas, diharapkan kebijakan zonasi ini bisa benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” tambahnya.
BACA JUGA:PPDB SD Jalur Zonasi Dibuka 7 Juni, Seleksi Berdasar Skor Usia
BACA JUGA:Penerimaan CPDB Jalur Zonasi Berdasarkan Jarak Radius, Umur, dan Waktu Pendaftaran
Terakhir, Alif berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti masukan ini dengan mengevaluasi dan merevisi kebijakan yang ada. (alf)