Tembakau Kabupaten Malang Terjual ke Luar Kota, DTPHP Akan Perluas Lahan Tanam

Kamis 31-10-2024,07:38 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar

Untuk meningkatkan mutu dan hasil panen, DTPHP Kabupaten Malang akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, memberikan bantuan Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) berupa pupuk maupun bibit.

Avicenna menyampaikan untuk memberikan kenyamanan bagi petani diberikan bantuan sarana yaitu Jalan Usaha Tani, agar dapat memudahkan petani menjalankan aktivitas, terutama untuk mendukung transportasi pada masa panen.

BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang – KPPBC TMC Malang Sobo Pasar Wonosari & Kromengan

Upaya meningkatkan mutu hasil panen tembakau ini didukung oleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Malang. 

Avicenna menyebutkan akan memperluas pemasaran, salah satunya berkoordinasi dengan pemanfaat tembakau atau pabrik rokok di Malang melalui Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma).

“Harapannya, pengusaha rokok di Malang dapat memanfaatkan hasil lokal yang mutunya tidak kalah dengan daerah lain. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pertemuan dengan Gaperoma membicarakan pemanfaatan produksi lokal,” tegas kepala DPTPHP Kabupaten Malang. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)

Kategori :